Bobol 12 Mesin ATM, Irsyad Gondol Uang Sebesar Rp 327 Juta

Jumat, 03 Agustus 2018 – 21:31 WIB
Irsyad (baju orange) digiring dua personel Ditreskrimum Polda Sumsel jelang ekspose, kemarin. Foto: Kris/Sumatera Ekspres

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembobolan 12 mesin ATM Bank Mandiri di Palembang, Sumatera Selatan.

Irsyad, 30, pelakunya juga berhasil diringkus. Pelaku yang merupakan teknisi vendor bank bersangkutan berhasil membawa kabur uang runai sebesar Rp327 juta lebih.

BACA JUGA: Hasil Rekaman CCTV, Pembobol Mesin ATM Beraksi Pukul 4 Subuh

Disebut kasus penggelapan, tapi sebenarnya sama saja dengan pencurian atau pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM).

Hanya yang membedakan, jika pembobolan dilakukan bandit, yang ini pelakunya teknisi yang memang paham tentang seluk beluk mesin ATM.

BACA JUGA: Mesin ATM Dibobol Maling, Pihak BCA Bilang Begini

Tersangkanya warga Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang itu dijemput paksa jajaran Unit 4 Subdit III (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Rabu (1/8), pukul 20.30 WIB. Penangkapan tak jauh dari rumahnya.

“Tersangka kami tangkap karena melakukan penggelapan uang yang ada di mesin ATM Bank Mandiri. Dia melakukannya saat melakukan perawatan mesin ATM tersebut,” jelas Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara Jaya seperti dilansir Sumeks.co.id (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Di Daerah Ini PNS tak Diberi THR, Honorer Malah Dapat

Rupanya, uang yang jumlah pastinya sebanyak Rp 327.350.000 bukan diambilnya dari satu mesin. Tapi 12 mesin ATM sasarannya.

Lokasinya tersebar. Mulai dari ATM Mandiri di Supermarket Cemerlang Km 12, Minimarket Alfamart Talang Kelapa, Toko Ri-Mart di Jl Demang Lebar Daun, dan di SPBU di Jl Kol H Barlian.

Kemudian di ATM Mandiri CitraGrand City, di Swalayan Sukarami, di SPBU Bukit Golf, Toko Sukabangun 2, ruko di Jl Letnan Murod, Minimarket Adinda Celentang, SPBU Romi Herton, bahkan ATM di kantor kas Bank Mandiri Sako Kenten.

Uang ratusan juta hasil penggelapan tersebut dibelikan tersangka satu unit mobil Toyota Avanza warna merah hati nopol BG 1810 PG.

Dia juga membeli sepeda motor Honda Beat warna putih nopol BG 3303 RA. Sisanya ditabungkan dan juga digunakan untuk keperluan pribadi.

“Kami menyita uang Rp6.750.000 WIB dan ID Card PT Wiratanu Persada Tama atas nama tersangka,” lanjut Yoga. Dibenarkan dia, tersangka memang tercatat sebagai karyawan PT Wiratanu, vendor yang mengelola mesin ATM Bank Mandiri.

“Posisi tersangka ini sebagai teknisi mesin ATM,” cetusnya.

Karenanya, tak ada yang menduga kalau dia melakukan penggelapan itu. Saat ditugaskan merawat mesin ATM, tak lupa tersangka mengambil uang dari mesin ATM yang dia cek.

Aksi berlangsung sejak Maret 2018. Tapi baru terbongkar Juli lalu lantaran uang pada mesin ATM berkurang tanpa diketahui siapa penariknya.

Kejadian itu pun dilaporkan ke Polda Sumsel. “Berbekal laporan dari pihak perusahaan, kami lakukan penyelidikan dan kecurigaan mengarah pada pegawai vendor yang mengelola operasional mesin ATM Bank Mandiri tersebut,” tuturnya.

Kata Yoga, cukup mudah bagi tersangka untuk mengambil uang dari mesin ATM yang ia lakukan perawatan. Sebagai teknisi, tentu saja dia punya peralatan khusus untuk membuka mesin itu.

Tak terasa, jumlah uang yang telah diambilnya mencapai sebanyak itu. “Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 374 dan 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancamannya lima tahun penjara,” pungkasnya.

Pengakuan tersangka, mudah baginya untuk mengambil uang di mesin ATM Bank Mandiri. Sebagai teknisi dirinya memang punya peralatan. Termasuk kunci khusus untuk membuka mesin ATM.

“Rata-rata uang yang saya ambil dari mesin ATM Bank Mandiri sekitar Rp2.000.000. Saya tidak ingat berapa kali saya mengambilnya,” akunya.

Uang hasil tindak kriminal yang dia lakukan digunakan untuk bayar uang muka kredit mobil dan sepeda motor. Sebagian lagi digunakan tersangka untuk berjudi poker.

“Saya kecanduan judi poker. Tapi, selalu kalah,” bebernya.

Uang itu juga katanya digunakan tersangka untuk mengobati sakit paru-paru yang ia derita.

Terpisah, Regional Operations Head Bank Mandiri Regional II/Sumatera 2, John Andri Asman, menyatakan, perkara ini adalah permasalahan internal vendor. Sebab di Bank Mandiri sendiri, diakuinya, tidak ada selisih saat penyerahan uang dan pengembalian uang.

“Karena itu, kita tidak paham bagaimana permasalahannya dan tidak bisa menjelaskan lebih lanjut,” ujarnya.

Ditegaskannya, apabila ada permasalahan, pihaknya pasti bisa mengetahui melalui sistem. Namun, selama ini semuanya baik-baik saja. “Bukan kami yang melapor ke pihak kepolisian, mungkin dari pihak vendor,” pungkasnya.(vis/cj16/ce1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mesin ATM Dibobol, Pelaku Bawa Kabur Rp 183 Juta


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler