Bobot Nilai Unas di SNMPTN, Nuh Pasrah ke Rektor

Sabtu, 01 Maret 2014 – 20:04 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) terus menyiapkan kompsisi Ujian Nasional (Unas) dalam kelulusan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

"Kewenangan penetapan kelulusan di SNMPTN itu kewenangan rektor. Saya juga tidak akan menjelaskan berapa porsi nilai unas dan rapor untuk kelulusan SNMPTN," papar Nuh di Jakarta, Jumat (28/2).

BACA JUGA: Gampang Rusak, Kertas LJK UN Kembali ke 100 Gram

Nuh mengatakan Kemendikbud tidak menetapkan berapa persentase nilai unas dan rapor dalam kelulusan SNMPTN itu. Dia benar-benar memasrahkannya ke masing-masing rektor.

Meskipun begitu, Nuh mengatakan tidak mungkin nilai unas hanya memiliki bobot sepuluh persen atau bahkan lima persen untuk kelulusan SNMPTN.

BACA JUGA: Tagih Tunjangan Sertifikasi, Guru Diancam Mutasi

"Saya rasa rektor memiliki pertimbangan tertentu untuk menetapkan bobot nilai unas dan rapor secara proporsional," jelas dia. (wan)

BACA JUGA: Pendidikan Kota Tegal 10 Terbaik se-Jateng

BACA ARTIKEL LAINNYA... Madrasah Diminta Buat Terobosan Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler