jpnn.com, JAKARTA - Kasus pemerkosaan yang dialami seorang bocah berinisial CT (10) di Manado, Sulawesi Utara kini terus diusut aparat kepolisian. Mabes Polri bahkan memberikan atensi dan penetapan tersangka segera dilakukan.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dalam kasus ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi, termasuk tiga orang dokter.
BACA JUGA: HNW Dorong Pendampingan Maksimal untuk Anak Korban Perkosaan di Luwu Timur
Dia juga menyebut bahwa kasus ini sudah dilaporkan pada 28 Desember 2021. Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung.
"Penyidik sudah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak, dan dokter forensik serta melakukan visum," ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/1).
BACA JUGA: Soroti Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur, Ashanty: Biadab Semua yang Terlibat
Dedi menambahkan penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan kasus ini menjadi penyidikan.
Selain melakukan penyelidikan dan penyidikan, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik juga mengunjungi Rumah Sakit Kandou untuk memberikan penguatan dan menghibur kepada korban serta keluarga.
BACA JUGA: Viral! Bocah Laki-Laki Korban Perundungan Sampai Menangis Tertelungkup di Jalanan
Dari hasil pertemuan dengan korban, didapati informasi satu nama yang menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap korban. Satu nama tersebut nantinya berpotensi menjadi tersangka dan akan dilakukan penangkapan.
"Rencana tindak lanjut besok hari akan melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD (Unit Pelayanan Tehnis Daerah) Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan dan anak," kata Dedi.
Sebelumnya ibu korban, berinisial HS meminta bantuan kepada Anggota DPR Dapil Sulawesi Utara (Sulut) Hillary Lasut dengan mengunggah video di media sosial.
Unggahan video ibu korban kekerasan seksual di media sosial tersebut, akhirnya viral. Peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Manado pada 28 Desember 2021.
HS memohon agar polisi menyelesaikan kasus itu hingga tuntas. "Saya memohon agar ibu membantu saya menyelesaikan kasus ini, karena anak saya seperti cacat," kata dia dalam video yang beredar, Rabu (19/1).
Dalam video berdurasi satu menit itu, HS mengaku sampai saat ini hanya bisa melaporkan kasus tersebut ke Polresta Manado, dan masih terus menunggu hasil penyelidikannya.(cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Friederich
Reporter : Elfany Kurniawan