jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Ashanty menyoroti kasus kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulsel.
Pemilik nama lengkap Ashanty Siddik Hasnoputro itu mengaku kaget dengan perasaan campur aduk saat membaca berita tersebut.
BACA JUGA: Presiden Soroti Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur, Ada Permintaan Khusus
"Kalau semisal berita ini bener, biadab semua yang terlibat," kata Ashanty di akun sosialnya Instagram, Sabtu (9/10).
Dia menegaskan siapapun pelakunya, hukuman pantas untuknya adalah hukuman mati.
BACA JUGA: Pemerkosaan 3 Kakak Beradik di Luwu Timur, Ini Pernyataan Terbaru Polisi
"Baru tadi baca, kaget, shock, marah, emosi.. kok bisa ayah kandung memperkosa 3 anak di bawah umur 10 tahun," kata ibu sambung Aurel Hermansyah itu,
Ashanty lantas membandingkan pelaku yang notabene punya akal dengan binatang.
BACA JUGA: Bareskrim Terjunkan Tim Asistensi Usut Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur
"Binatang aja ngelindungi anaknya lohh," ujar Ashanty geram.
Namun Ashanty berharap pihak kepolisian dan yang terkait bisa mengusut kasus ini sampai tuntas dan memberikan kebenaran dan keadilan.
Dia mengaku sebagai seorang ibu tidak bisa diam melihat berita soal kekerasan terhadap anak, apalagi diduga dilakukan oleh ayah kandungnya.
"Benar atau tidak semua harus dibuktikan seadil-adilnya," tegas istri mantan Anggota DPR Anang Hermansyah.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sulsel siap membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan tiga kakak beradik oleh ayah kandung yang dihentikan penyelidikannya Polres Luwu Timur pada 2019.
Kasus pemerkosaan kaka beradik tersebut mendapat atensi dari Kantor Staf Presiden (KSP) dan berbagai elemen masyarakat setelah kembali heboh di media sosial.
"Kalau memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti yang baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan di Makassar, Sabtu (9/10).
Sebelumya Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora sudah bertemu dengan RS, pelapor sekaligus ibu dari ketiga anak yang menjadi korban.
Dalam pertemuan itu, Silvester memberikan pemahaman tentang proses kasus yang dilaporkannya ke Polres Luwu Timur pada Oktober 2019 dan telah dihentikan proses penyelidikan karena tidak cukup bukti.
Pada pertemuan itu, lanjut Zulpan, AKBP Silvester memastikan bakal membuka kembali kasus itu dengan catatan.
"Kapolres Lutim menegaskan akan membuka kembali kasus tersebut apabila ada bukti- bukti baru yang cukup," katanya.
Kombes Zulpan mengeklaim keluarga korban memahami dan sangat percaya Polres Luwu Timur serius dalam menangani kasus tersebut.
Terlebih lagi pelapor diketahui berencana memberikan bukti baru kepada polisi.
"Intinya Polres Luwu Timur sangat serius terhadap kasus ini dan akan siap menerima setiap informasi atau bukti baru yang akan diserahkan dari pelapor untuk ditindaklanjuti," tandas Kombes Zulpan. (mar1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi