Bocah 12 Tahun Bobol Ruko

Kamis, 21 Juli 2011 – 06:56 WIB

BATAM - Kepergok membobol sebuah ruko di kawasan Kavling Sanjulung Lama, Nongsa, bocah 12 tahun berinisial Rk terpaksa berurusan dengan pihak berwajib sejak Senin (18/7) laluDia lalu dijebloskan ke sel bersama dua buah tabung gas elpiji 3 kg milik mantan majikannya, seorang pengusaha rumah makan di kawasan itu.

Bungsu dari sembilan  saudara ini mengaku mencuri sekitar pukul 03.00 WIB, Senin (18/7) lalu, dengan cara memanjat dari belakang ruko dan membobol kaca nako yang ada di lantai dua

BACA JUGA: Dua Mahasiswa Otaki Penipuan

"Saya naik dari bak air yang ada di belakang ruko kemudian membuka kaca nako yang ada untuk masuk," ujar bocah yang hanya bersekolah hingga kelas 1 salah satu SD di Cianjur, Jawa Barat ini kepada wartawan di Mapolsek Nongsa, Rabu (20/7).

Dia mengaku beraksi sendirian setelah dua hari kabur dari rumah orangtuanya di RT 02/ RW 03 Kavling Lama Sanjulung.  Rk juga mengaku kabur dari rumah karena takut dimarahi ayahnya akibat pernah mendobrak rumah tetangganya.

Tabung gas milik Febi (korban,red) yang dicurinya hendak dijual ke penadah di Kavling Baru pada pagi harinya
Sayangnya kata Kapolsek Nongsa Kompol Robertus Herry, warga memergokinya dan melaporkan bocah ini ke pihaknya.

"Kami dihubungi warga

BACA JUGA: Polres Pidie Musnahkan 2 Hektare Ladang Ganja

Korban kepergok mencuri di sebuah warung," ujar Robertus di seperti dilansir Batam Pos (JPNN Group).

Menurut Rk, jika terjual, uangnya akan ia gunakan untuk jajan dan beli rokok
Rk mengaku telah merokok sejak beberapa tahun lalu karena berteman dengan beberapa pria dewasa yang juga pengangguran.

Sebelum tertangkap, Rk mengaku telah berusaha kabur dari TKP setelah kepergok salah satu pedagang yang melihatnya melompat dari TKP sambil menenteng dua tabung gas kosong tersebut

BACA JUGA: Tiga Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat

Kepada wartawan, Rk mengaku menyesali perbuatannyaNamun polisi tetap menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.

Menurut Robertus Herry, pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan kasus Rk karena ia diduga kuat terlibat beberapa kasus serupa dan pencurian sepeda motor bersama teman-temannya yang masih dalam pengejaran.(spt)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasutri Kompak Gunakan Narkoba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler