MEDAN—Bocah 12 tahun, AG, warga Jalan Magaan I, Lingkungan 19, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, yang dinikahkan ayahnya secara paksa dengan kakek tua, akhir-akhir ini sering menangisSementara, MIB (60), si kakek tua itu, sudah beberapa hari ini menghilang dari rumahnya
BACA JUGA: Eddie Widiono Tak Terima Jadi Tersangka
Mengenai sikap AG yang belakangan kerap menangis itu diceritakan ibu AG, Ruspatma, Kamis (25/3), saat ditemui wartawan di rumah kakak AG yang tidak jauh dari kediaman orangtuanya itu."Ayu AG sering mengaku pusing dan menangis
BACA JUGA: NU Haramkan Penyadapan Telepon
Kemarin dia masih sekolah,” ujarnya sedihBACA JUGA: KPK Usut Korupsi di Pemkab Sergai
“Kami sudah membawanya ke salah satu rumah sakit di Medan, hasilnya perawan anak saya tidak utuh lagi,” ucapnya.Dia mengatakan, AG kini sering menangis dan cepat emosi atau marah, dan minder saat melihat orang banyak"Sebelum masalah ini, dulu sering dia bercanda sama akuSekarang dia sering menagisSaat pulang sekolah dia murung karena sering diejek kawannya," kata ibunyaIbu AG dan keluarga meminta agar polisi menangkap pelaku karena telah menghancurkan masa depan anaknya"Kalau memang terbukti bersalah, saya mohon pelaku ditangkap," katanya.
Terkuaknya pernikahan anak dibawah umur yang dilakukan MIB, pengusaha SPBU dengan AG (12) siswi Kelas VI SD Bahagia, sejak kasus tersebut bergulir ke ranah hokum, MIB dikabarkan menghilang dari MedanBerdasarkan info yang dihimpun Sumut Pos (grup JPNN), Kamis (25/3) dari warga disekitar kediaman rumah mantan istri pertamanya, Nur Aisyah, di Jalan Aluminium Raya Kelurahaan Tanjung Mulia Hilir, Medan Deli, penguasaha SPBU ini dikabarkan pergi ke Aceh.
Selain itu MIB yang juga memiliki rumah toko berlantai tiga di Jalan Yos Sudarso Lingkungan XII Kecamatan Medan Barat, pria parah baya ini juga ditidak berada di tempatSementara itu suasana rumah ruko warna hijau berlantai tiga yang dijadikan lokasi pernikahan dini tersebut yang juga dijadikan tempat tinggal MIB terlihat tidak berpenghuni.
Bangunan berlantai tiga dipinggir jalan bersebelahan dengan Bank BRI, terlihat kosong ditinggal pergi begitu saja oleh pemiliknyaMIB selain pengusaha SPBU di kawasan Kayu Putih, ia juga memiliki SPBU di Indrapura Kabupaten Asahan.
Berdasarkan keterangan tetangganya, MIB menghilang sejak kasus pernikahan dini tersebut mencuat di media massaSementara itu berdasarkan keterangan Junaidi Kepala Lingkungan XII, ia mengaku tidak pernah mengetahui adanya pernikahan MIB dengan anak di bawah umur tersebut.
‘’Saya tidak tahu kalau pak MIB itu menikah dengan anak dibawah umur.Memang dia sering datang kerumah itu (Jalan Kol Yos Sudarso red), namun jarang menginapDi ruko itu hanya sebagai penyimpan tabung gas saja,’’ papar Junaidi langsung tidak berkomentar.
Sementara itu istri mantan istri pertama MIB, Nur Aisyah, mengaku tidak tahu keberadaan mantan suaminya tersebut”Tidak tahu,” katanyaSelain kata itu, perempuan paroh baya itu menolak berkata-kataBeberapa pertanyaan wartawan koran ini tak dijawabSejumlah anaknya kemudian mendatangi wartawan koran ini, mereka tidak senang dengan kedatangan wartawan koran ini, apalagi menanyakan perihal ayah mereka.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumut membentuk tim pemulihan trauma untuk korban siswa SD yang menjadi korban pencabulan pengusaha SPBU berusia 60 tahunSelanjutnya, lembaga yang fokus terhadap anak ini meminta Kepolisian Kota Besar Medan Sekitarnya (Poltabes MS) bisa segera mengungkap kasus pencabulan anak, selanjutnya pihak kepolisian juga diminta menggunakan UU No23/2009 tentang perlindungan anak.
Demikian disampaikan Ketua KPAID Sumut, Zahrin Piliang pada (25/3) kepada wartawanSeperti kabar yang diterima KPAID Sumut, sebutnya ternyata korban terus mengalami trauma, bahkan hingga kini korban enggan bersekolahPersoalan inilah yang sedang dipersiapkan konsultan traumatik agar trauma korban bisa segera dipulihkan“Kami sudah minta ke Psikologi USU agar memberikan bantuan pemulihan trauma, jadi mulai besok (hari ini, red) akan dimulai pemulihan traumanya,” katanya.
Pemulihan trauma ini, bebernya sangat berfungsi untuk membawa semangatnya kembali, sehingga dalam waktu dua bulan mendatang bisa segera menyelesaikan UN dan menamatkan SD.
“Kami tetap mengawal hal ini, bila kepolisian masih membiarkannya yang jelas kami sudah menyampaikannya ke Gubernur, KPAI Pusat dan Presiden RI,” ujarnyaPada ketika itu, dia menyatakan apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian cendrung berujung kontra, karena data yang disampaikan korban malah dibantah“Jadi kami tunggu dulu penegakkan hukumnya, bila Poltabes MS membiarkannya kami akan sampaikan ke Poldasu,” sebutnya.
Dia menyebutkan, apa yang dilakukan oleh pelaku terhadap seorang siswi SD, A G (12) merupakan prilaku pencabulan ini adalah hal yang paling biadabApalagi, anak ini dua bulan lagi akan mengikuti Ujian Nasional (UN), dampaknya korban akan takut ke sekolah, karena ada traumatik yang dialami“Kami meminta agar pihak kepolisian segera mungkin mengungkap kasus ini, jangan hanya karena pengusaha kasusnya didiamkan saja,”ujarnya(mag-12/rud/ril/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perjuangan Tolak UU Pornografi Dilanjut ke DPR
Redaktur : Soetomo Samsu