Bocah 13 Tahun Digauli Ayah Tiri, Baru Terungkap Setelah Setahun

Senin, 14 Agustus 2017 – 23:41 WIB
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya menangkap Rane Nuryanto.

Dia tega menyetubuhi Vina (nama samaran), anak tirinya, berkali-kali selama setahun terakhir.

BACA JUGA: Janda Dipacari, Putrinya Dicabuli

Ulah bejat Nuryanto tersebut dilaporkan kepada polisi kemarin pagi. Istri pelaku, sebut saja Rina, masih tampak terpukul saat berada di Mapolsek Tenggilis Mejoyo.

Bahkan, dia sempat beberapa kali pingsan saat membuat laporan resmi.

BACA JUGA: KPAI: Setop Menyebar Video Kekerasan di Sekolah Asrama

Wajar bila Rina shock. Sabtu malam (12/8) anaknya baru menceritakan soal perlakuan ayah tirinya tersebut setahun terakhir.

"Dia (korban, Red) baru berani cerita semalam (12/8). Maka, si ibu baru laporan pagi tadi (kemarin)," ujar Kanitreskrim Polsek Tenggilis Mejoyo AKP Puguh Suhardhono.

BACA JUGA: Batita Ngeluh Sakit di Bagian Alat Vital, Ternyata Pelakunya Ayah Kandung Sendiri

Lantas, Puguh menjelaskan situasi korban yang baru bercerita setelah perbuatan Nuryanto tersebut berlangsung setahun.

Menurut dia, kondisi mental Vina yang baru berusia 13 tahun sangat rapuh. Dia butuh keberanian untuk berbicara.

Selain itu, Nuryanto selalu memukul dan mengancam agar tutup mulut. Vina yang selama ini periang berubah menjadi pemarah.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi bergerak. Nuryanto akhirnya dicokok di kawasan Kutisari pada pukul 16.00.

Di depan polisi, pria 35 tahun tersebut mengaku telah menyetubuhi anak tirinya itu sebanyak lima kali.

Saat melakukan persetubuhan, pelaku selalu memotret korban dengan kamera handphone.

Foto-foto itulah yang menjadi senjata pelaku untuk mengancam korban agar tidak buka suara.

Bahkan, setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku yang bekerja di sebuah kafe di Sememi itu kerap memukul Vina.

Ancamannya, jika korban berani melapor, seluruh foto bugilnya akan tersebar.

Menurut Puguh, tersangka awalnya hanya mencabuli korban saat tidur bersama. Biasanya saat malam. Pelaku tidur bertiga bersama Rina dan Vina.

Lama-kelamaan, pelaku ngelunjak. Dia minta dilayani Vina saat istrinya sedang tidur.

Bahkan, dia juga melakukan perbuatan tersebut saat Rina tidak di rumah.

"Awalnya memang cuma meraba-raba korban, akhirnya ketagihan. Memang nafsu dia," katanya.

Saat ini Vina tinggal bersama Rina di rumahnya di kawasan Kutisari. Rencananya, polisi memeriksakan kondisi psikis korban ke RS Bhayangkara Polda Jatim.

Vina bakal menjalani serangkaian observasi psikologis untuk mendapatkan hasil diagnosis yang akurat.

Polisi juga memeriksakan kondisi fisik Vina. Proses visum et repertum dijalani korban hari ini (14/8).

Setelah itu, polisi akan mengusulkan sejumlah skema penanganan kepada keluarga. Sebab, tidak semua korban bersedia mengikuti skema tersebut.

"Kami usulkan. Nanti dibantu Pemkot Surabaya atau lembaga lain. Tapi, bergantung keluarga korban bersedia atau tidak," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Eko Yulianto menceritakan, kondisi psikis Rina cukup memprihatinkan.

Tatapannya kosong. Dia lemas. Saat melapor, Rina sampai harus terbata-bata lantaran menahan tangis.

"Perbuatan tersangka membuat sang ibu benar-benar depresi," ungkapnya.

Dia menyatakan, pihaknya akan terus mendampingi ibu dan korban. Polisi mendalami kasus tersebut secara intensif untuk melakukan pengembangan kasus.

Polisi menjerat Nuryanto dengan pasal 81 dan pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (mir/c16/fal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tante Lajiness Kegatalan, Dua Bocah Jadi Korban


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler