jpnn.com, PALEMBANG - Pasangan suami istri Rudi Wijaya (41) dan Novi Aprianti (35), warga Lorong Ar-Rahman, Kelurahan I Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) laksana pepatah sudah jatuh tertimpa tangga.
Putri pasutri itu yang berinisial AR (7) menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Rian Antoni (40).
BACA JUGA: Tersangka Pencabulan Anak Ditangkap setelah Salat 2 Rakaat di Atas Jembatan Ampera
Alih-alih mendapat dukungan morel, keluarga Rudi dan Novi justru dikucilkan oleh masyarakat karena dianggap menebar fitnah.
"Kami dikucilkan masyarakat di sini, seolah-olah kami memiftnah orang" ujar Novi di rumahnya, Jumat (26/5).
BACA JUGA: Trauma Berat, Bocah Korban Pencabulan di Palembang Sering Mengamuk
Novi pun berani bersumpah demi Allah bahwa dia tidak mengumbar fitnah terhadap Rian Antoni.
"Lillahi ta'ala , kami tidak ada sedikit pun memfitnah orang, kami hanya minta keadilan demi anak kami yang menjadi korban," tutur Novi dengan suara lirih.
BACA JUGA: Pakai Kostum Pocong, Rian Antoni Datangi Polda Sumsel, Ini Tujuannya
Selain dikucilkan masyarakat, nama baik keluarga pasutri itu juga tercemar. Menurut Novi, hal itu merupakan buntut sumpah pocong yang dilakukan Rian Antoni pada Kamis lalu (18/05).
"Akibat dari sumpah pocong yang viral kemarin nama baik keluarga kami menjadi tercemar," kata Novi.
Saat ini Rian Antoni ditahan Polda Sumsel. Novi pun mengharapkan tersangka pencabulan terhadap AR itu memperoleh hukuman sesuai perbuatannya.
"Saya benar-benar minta keadilan yang seadil-adilnya dan tersangka dihukum dengan hukuman yang setimpal," ucap Novi. (mcr35/jpnn.com)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rian Tersangka Pencabulan Anak Ditangkap, Neneknya Menangis di Kantor Polisi
Redaktur : Antoni
Reporter : Cuci Hati