Rian Tersangka Pencabulan Anak Ditangkap, Neneknya Menangis di Kantor Polisi

Rabu, 24 Mei 2023 – 16:48 WIB
Neti Herawati (membelakangi kamera) saat mendatangi Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel di Palembang, Rabu (24/4). Neti merupakan nenek dari Rian Antoni, pria yang disangka mencabuli anak. Foto: Cuci Hati/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang nenek bernama Neti Herawati (65) menangis histeris di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) pada Rabu (24/5).

Warga Lingkungan 6 di Kelurahan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, itu adalah nenek dari Rian Antoni, pria yang menjadi tersangka pencabulan anak.

BACA JUGA: Pakai Kostum Pocong, Rian Antoni Datangi Polda Sumsel, Ini Tujuannya

Neti menangis histeris saat mengetahui cucunya ditangkap Tim Opsnal Unit I Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel.

Menurut Neti, cucunya tidak suka berulah. Lansia itu meyakini Rian tidak bersalah.

BACA JUGA: Tersangka Pencabulan Anak Ditangkap setelah Salat 2 Rakaat di Atas Jembatan Ampera

"Ya Allah, cucu aku. Dio idak besalah wongnyo dak banyak ulah (dia tidak bersalah, orangnya tidak banyak tingkah, red)," ujar Neti dengan nada meninggi saat ditemui di Polda Sumsel.

Neti pun mengaku rela Rian dihukum mati jika terbukti mencabuli bocah.

BACA JUGA: Polisi Tak Peduli Aksi Sumpah Pocong Rian Antoni, Proses Hukum Tetap Jalan

"Ya Allah, cucu aku, bunuh bae nah dio (bunuh saja dia, red), biar selesai urusan ini," ucapnya.

Panit Unit I Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumsel Ipda Dedi Yanto mengatakan Rian ditangkap karena berstatus tersangka pencabulan anak. 

Sebelum ditahan, Rian sudah dikenai wajib lapor. Namun, kasusnya kini telah dilimpahkan ke kejaksaan.

"kemudian kami tahap duakan (pelimpahan berkas penyidikan ke kejaksaan) karena tersangka menunda wajib laporanya sehingga kami jemput paksa," ujar Dedi.

Perwira pertama Polda Sumsel itu menuturkan penyidik mengamankan dua barang bukti dalam kasus Rian. 

"Untuk alat bukti akan kami perlihatkan di persidangan," tutur Dedi.(mcr35/jpnn.com)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Punya Bukti Kasus Pencabulan Anak, Polda Sumsel Tak Peduli RA Sumpah Pocong


Redaktur : Antoni
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler