jpnn.com, PALEMBANG - Bocah perempuan di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), dengan inisial AR yang masih berusia tujuh tahun mengalami trauma berat.
Warga Lorong Ar-Rahman, Kelurahan I Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, itu adalah korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Rian Antoni.
BACA JUGA: Tersangka Pencabulan Anak Ditangkap setelah Salat 2 Rakaat di Atas Jembatan Ampera
Ibunda AR, Novita Apriani, mengungkapkan putrinya menjadi korban pelecehan saat berusia lima tahun dan masih sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD). Setelah kejadian itu, AR menjadi gampang marah.
"Anak saya sekarang sering marah-marah," ujar Novi saat ditemui di rumahnya, Jumat (26/05).
BACA JUGA: Pakai Kostum Pocong, Rian Antoni Datangi Polda Sumsel, Ini Tujuannya
Novi menuturkan kini putrinya yang sudah duduk di bangku kelas I sekolah dasar (SD) juga sering mengamuk.
"Sering memegang kepalanya dan mengamuk-ngamuk," tutur perempuan berusia 35 tahun itu.
BACA JUGA: Rian Tersangka Pencabulan Anak Ditangkap, Neneknya Menangis di Kantor Polisi
Selain itu, AR juga mengamuk ketika keinginannya tidak terpenuhi.
"Semua yang dia minta harus dituruti, padahal dahulu tidak seperti itu," ucap Novi.
Namun, bukan itu saja penderitaan AR. Keluarganya justru dijauhi masyarakat setelah Rian sebagai tersangka melaksanakan sumpah pocong.
"Kami dikucilkan masyarakat di sini, seolah-olah kami memiftnah orang," kata Novi.
Oleh karena itu, Novi berani bersumpah demi Allah bahwa dia tidak mengumbar fitnah terhadap Rian Antoni.
"Lillahi ta'ala , kami tidak ada sedikit pun memfitnah orang, kami hanya minta keadilan demi anak kami yang menjadi korban," tutur Novi dengan suara lirih.
Perempuan bersuamikan Rudi Wijaya itu menambahkan kini tidak hanya putrinya yang menjadi korban, tetapi nama baik keluarganya juga tercemar.
"Seolah-olah kami yang salah, padahal kami hanya korban," katanya.
Novi pun mengharapkan AR dan keluarganya memperoleh keadilan. Dia menginginkan Rian Antoni dihukum.
"Saya benar-benar minta keadilan yang seadil-adilnya dan tersangka dihukum dengan hukuman yang setimpal," ucap Novi. (mcr35/jpnn.com)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Pelecehan Seksual di RS Ini Petugas Kerohanian, Ya Tuhan
Redaktur : Antoni
Reporter : Cuci Hati