Bocah Kelas 2 SD Keluar Lendir saat Pipis, Ternyata Ulah Pria 30 Tahun

Sabtu, 08 Juli 2017 – 01:04 WIB
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, SINTANG - Ramli alias Tutat (30) tak berkutik ketika ditangkap jajaran Polres Sintang, Rabu (5/7) sore.

Dia ditangkap karena melakukan perbuatan asusila terhadap Bunga (7, bukan nama sebenarnya).

BACA JUGA: Pulang Kerja, Ayah Masuk Kamar Anak Tiri, Teeettt... Sensor!

Sebelumnya, orang tua Bunga melaporkan Tutat ke Mapolres Sintang dengan laporan nomor: LP/112 /VII /2017/Kalbar/Res Sintang tanggal 4 Juli 2017.

“Usai menerima laporan dari orangt ua korban, kami langsung melakukan penyelidikan. Keberadaan pelaku dilacak dan ditangkap sehari selepas laporan dibuat,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto, Kamis (6/7).

BACA JUGA: Geger! Pemilik Rumah Pergoki Tamu sedang Begituan

Dia menambahkan, pelaku merupakan tetangga korban.

Menurut Eko, aksi Tutat terbongkar setelah ibunda Bunga curiga melihat perilaku bocah yang masih duduk di bangku kelas dua sekolah dasar (SD) itu.

BACA JUGA: Pemuda Sontoloyo Berduaan dengan Bocah Lugu di Rumah, Duhhhh...

Pada 17 Juni lalu, ibunda Bunga melihat celana anaknya basah dan berdarah.

Sorenya, Bunga demam. Bunga juga mengeluarkan darah dan lendir putih saat buang air kecil.

Ibunda Bunga lantas membawa anaknya ke puskesmas, Minggu (25/7).

Petugas puskesmas merujuk korban ke  RSUD Sintang.

Bunga akhirnya menjalani rawat inap selama empat hari tiga malam.

Sepulang dari rumah sakit, Bunga menceritakan tentang kejadian yang dialaminya.

Mendengar pengakuan Bunga, sang ibu langsung melapor ke Mapolres Sintang.

Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa.

Di antaranya, baju warna kuning bergambar Power Rangers dan sehelai celana pendek warna kuning.

“Tersangka dijerat pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tegas Eko. (adx)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rayuan Maut Ayah Luluhkan Anak Tiri, Akhirnya Terjadi 10 Kali


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler