jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Lulung angkat bicara mengenai persekusi yang menimpa seorang anak berinisial PMA (15). Bocah bermata sipit itu diintimidasi sekelompok orang karena menghina Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Itu harus didalami," kata Lulung di Balai Kota, Jakarta, Jumat (2/6). Baca juga: Ada Video Bocah Mata Sipit Dipersekusi, FPI Mengaku Menengahi
BACA JUGA: Kasus Persekusi, Djarot: Jangan Main Hakim Sendiri!
Lulung mengaku mendukung langkah penegakan hukum dalam mengusut kasus persekusi. "Kita harus tetap konsisten mendukung penegakan hukum supaya lebih baik," tutur Lulung.
Persekusi terhadap PMA diduga dilakukan oleh anggota FPI. Menurut Lulung, kepolisian harus mengungkap pelaku sebenarnya.
BACA JUGA: MUI: Persekusi Tidak Dibenarkan Agama
"Itu harus didalami, benar enggak (dilakukan) oleh salah satu ormas," ujar Lulung.
Menurut Lulung, siapa pun tidak diperbolehkan melakukan persekusi. "Tidak dibenarkan kalau ada indikasi pelanggaran hukum, kemudian ada juga semacam pengancaman," ucapnya.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Kapolri Minta Korban Persekusi Tak Sungkan Melapor
BACA ARTIKEL LAINNYA... Habib Rizieq Belum Balik, Langkah Imigrasi Tunggu Permintaan Penyidik
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar