Kapolri Minta Korban Persekusi Tak Sungkan Melapor

Jumat, 02 Juni 2017 – 07:50 WIB
Tito Karnavian. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menganggap fenonema kasus persekusi yang merebak belakangan ini sudah meresahkan masyarakat. Dia mengajak kepada setiap korban untuk tak sungkan melaporkan tindakan tak terpuji itu.

"Kalau ada apa-apa laporkan ke kepolisian," kata Tito ditemui di daerah Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (1/6) malam.

BACA JUGA: Kapolri Tak Main-Main soal Kasus Persekusi, Tegas...

Seharusnya, kata Tito, jika ada ucapan seseorang yang mengandung unsur hinaan, itu dilaporkan ke polisi. Bukan malah melakukan tindak intimidasi yang kemudian memaksa seseorang tersebut menandatangani surat pernyataan.

"Tidak boleh lakukan sendiri, melanggar hukum. Saya perintahkan kepada seluruh jajaran kalau ada lagi, tindak tegas sesuai dengan proses hukum," tegas Tito.

BACA JUGA: Kapolri: Sudah, Jangan Tanggung-Tanggung, Tahan Saja!

Setidaknya ada beberapa laporan yang diterima polisi menyangkut persekusi (upaya pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga, disakiti, dipersusah atau ditumpas).

Laporan perihal persekusi datang dari Jakarta Timur. Laporan menyebut, seorang bocah berinisial PMA (15) diintimidasi untuk menandatangani surat pernyataan tertentu. Laporan lain perihal persekusi datang dari Sumatera Barat. Disebutkan, seorang dokter berinisial FL menerima tindakan persekusi.

BACA JUGA: Satu Pelaku Persekusi Bocah Akhirnya Ditangkap, Kapolri: Harus Diproses Biar Ada Efek Jera

Masing-masing tindakan persekusi keduanya berawal dari tulisan yang dimuat dalam akun facebook. Kedua orang ini telah diduga kelompok masyarakat tertentu menghina ulama. (mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kunjungi Kampung Melayu, Kapolri Yakini Tiga Anak Buahnya Syahid


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kapolri   persekusi  

Terpopuler