jpnn.com - SITUBONDO - Lima anak punk yang masih berstatus pelajar SD dan SMP dijaring petugas satpol PP Situbondo, Jumat (21/2). Selain karena mengganggu ketertiban, anak punk yang mayoritas berasal dari luar Situbondo itu kedapatan berpesta miras di tempat umum.
Mereka adalah Rizal, 15; Sasa, 14; dan Riski, 14. Mereka masih pelajar SMP. Sementara itu, dua anak punk lain masih pelajar SD. Yakni, Samsul, 11, asal Probolinggo, dan Sandi, 12.
BACA JUGA: Pjs Wali Kota Ancam Proses PNS Nyambi Tim Sukses
“Saya Sandi. Saya masih SD di Kecamatan Panarukan,” ujarnya.
Agar mereka tidak mengulangi perbuatannya, petugas memberikan pendidikan disiplin. Mereka diminta berdiri dengan satu kaki, hormat ke bendera merah putih, dan berjalan jongkok di halaman Pemkab Situbondo.(rri/c1/als/JPNN)
BACA JUGA: Korupsi Honor, Pejabat Kemenag Probolinggo Dibui
BACA JUGA: Tak Lulus Tes CPNS, Honorer K2 Tutup 5 Sekolah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Surati Menteri Agar Seluruh Honorer Gagal Boleh Tes CPNS Jalur Umum
Redaktur : Tim Redaksi