jpnn.com, BEKASI - Seorang pria diduga mencabuli bocah perempuan berusia 11 tahun yang merupakan anak tirinya di rumahnya, wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Tante korban berinisial EL, 40, mengatakan korban diduga telah dicabuli ayah tirinya selama empat tahun terakhir.
BACA JUGA: Polisi Buru Pengemudi Ojol Pelaku Pencabulan Terhadap Penumpangnya, Hati-Hati
"Saya sendiri tidak menyangka, bapak tiri melakukan seperti itu. Ternyata (korban diduga dicabuli) dari kelas dua SD sampai kelas enam SD dilakukan pencabulan," kata EL kepada wartawan, Selasa (21/2).
EL menambahkan bahwa terduga pelaku berinisial CM itu merupakan eks camat di wilayah Kota Bekasi.
BACA JUGA: Kiai FM Diperiksa Polisi terkait Dugaan Pencabulan Santriwati
"Iya, terduga (pelaku) ini mantan camat di wilayah Bekasi," ujar EL.
Ibu korban, lanjut EL, juga diduga sebenarnya mengetahui aksi bejat pelaku. Namun, tidak melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA: Kasus Pencabulan Anak oleh Guru Rebana di Batang, Jumlah Korbannya, Ya Tuhan
"Saya bertanya kepada anak ini 'mama tahu gak kejadian ini'. Anaknya menjawab bahwa mamanya mengetahui kejadian ini. Saya tanya lagi ke dia, terus kamu bilang ke mama kamu? Anak itu menjawab lagi hal itu biasa jangan didekati si papa," ujar EL.
Adapun kini ayah tiri korban telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas aksi bejatnya.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan adanya laporan dari pihak korban soal kasus tersebut.
Polisi juga sudah mengamankan ayah tiri korban sebagai terlapor.
"Kami saat ini sedang mendalami terlapor dan sedang dimintai keterangan. Sedang kami dalami ya sementara ini," ujar Erna. (cr1/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi