“Kalau ini dianggap suatu yang aneh
BACA JUGA: Anggodo Akhirnya Dicekal
Silahkan sajaBACA JUGA: Boediono Prihatin pada Korban Century
Jadi saya kira tidak ada masalah bagi kita selama tidak berprasangka macam-macam,” kata Boediono dalam rapat Panitia Khusus Angket Century di DPR RI, Senayan, Jakarta (22/12), guna menjawab pertanyaan anggota Pansus, Maruarar SiraitDalam rapat itu, Maruarar Sirait dari Fraksi PDI Perjuangan menanyakan kelaziman rapat malam hari yang digelar Bank Indonesia (BI) saat membahas pengucuran dana talangan (bailout) Bank Century senilai Rp 6,7 triliun
BACA JUGA: Bonaran: Anggodo Takkan Tersentuh KPK
Politisi yang lebih akrab disapa dengan nama Ara itu menegaskan, hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan bahwa BI berusaha memenuhi permohonan Bank Century untuk mendapatkan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) sehingga mulai dari pencairan dana, pembuatan akta notaris, dan perjanjian FPJP dilakukan malam hari.Pada kesempatan itu, Ara juga menanyakan soal perlunya konfirmasi dari DPR sebelum BI yang memberikan FPJP pada Bank CenturyMenjawab hal itu, Boediono mengatakan bahwa keputusan Bank Indonesia tidak harus selalu dengan persetujuan DPRMeski demikian Boediono menegaskan bahwa keputusan itu sudah melalui koordinasi dengan institusi lain
"Ada koordinasi dengan Departemen Keuangan, tanggal 13 NovemberMalam itu kami melakukan teleconfrenceDi situ kami menyebutkan juga kemungkinan-kemungkinan pemberian FPJP,” kata Boediono
Seperti diketahui, rapat KSSK sebelum keputusan bailout atas Century digelar pada malam hingga pagi hariMantan Menko Perekonomian Kwik Kian Gie menyebut rapat yang digelar malam hari itu untuk menyesuaikan dengan waktu kerja di Amerika"Kalau rapat digelar dini hari, itu pas, karena di Washington sedang waktu makan siang," ujar Kwik.(awa/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR tak Pernah Bahas Bailout
Redaktur : Tim Redaksi