“Kehadiran Pak Marsilam sebagai narasumber yang diundang oleh KSSK,” ujar Boediono dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus Angket Kasus Bank Century, Idrus Marham tersebut.Boediono menegaskan, Marsilam hadir untuk dimintai pandangan hukum
BACA JUGA: Tolak RUU Pencabutan JPSK
Dalam rapat tersebut, anggota Pansus dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal, menanyakan bahwa dalam hasil audit BPK kehadiran Marsilam karena ditugaskan Presiden
"Dari pandangan saya, (Marsilam) sebagai nara sumber
BACA JUGA: Boediono Bantah Menangis di Rapat BI
Sejak sebelum KSSK, masih FSSK karena sebelum Perppu (nomor 4 Tahun 2008), beliau (Marsilam) dilibatkan untuk memberi masukan dari sisi hukum," tandas Boediono.Akbar Faisal kembali melanjutkan pertanyannya
Namun dengan kalem Boediono menjawab pertanyaan itu
BACA JUGA: KPK Desak Pembahasan OJK Dipercepat
"Masalah keuangan itu banyak yang terkait dengan masalah hukum," tandasnya.Karenanya dalam kesempatan itu Boediono membantah bila kehadiran Marsilam Simanjuntak itu dikait-kaitkan dengan hal lain karena kehadirannya semata-mata untuk memberi masukan pada rapat KSSK“Jadi sekali lagi kehadiran Pak Marsilam bukan terkait hal lain tetapi memang menjadi sumber yang member masukan kepada peserta rapat KSSK saat itu,” ucapnya.(ara/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hendarman Supandji Mutasikan 11 Kajati
Redaktur : Antoni