Bogor Suntik Vaksin Covid-19 Nakes yang Belum Terdaftar

Jumat, 12 Februari 2021 – 13:24 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat disuntik vaksin Covid-19 di Puskesmas Tanah Sareal, Kamis (14/1). Foto: Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, melakukan suntik vaksinasi kepada kepada tenaga kesehatan (nakes) yang belum terdaftar dan yang berusia di atas 59 tahun.

Menurutnya, vaksin didapatkan dari 2.222 dosis yang belum terpakai.

BACA JUGA: Dinkes DKI Investigasi Pemberian Vaksin Covid-19 kepada Crazy Rich PIK Helena Lim

"Mereka antara lain adalah, dokter dan paramedis yang usianya di atas 59 tahun, jumlahnya ada sekitar 80 orang," katanya di Bogor, Jumat (12/2).

Menurut Dedie, mereka yang melaksanakan vaksinasi merupakan nakes di luar daftar. Saat ini sebanyak 10.772 nakes terdaftar dalam suntik vaksinasi Covid-19.

BACA JUGA: Limbah Medis yang Dibuang di Bogor Berasal dari Hotel Isolasi Pasien Covid-19, Keterlaluan

Dia pun mempersilakan nakes di luar daftar dan ingin mendapatkan vaksinasi. Mereka dapat melakukan pendaftaran dengan dua cara, yakni secara online dan secara manual.

"Tujuan agar pendaftaran lebih lancar sekaligus mengurangi hambatan birokrasi dan menurunkan risiko kesalahan administrasi," katanya.

BACA JUGA: Mau Masuk Bogor, Sekitar 3.200 Mobil Pelat Ganjil Diminta Putar Balik

Adapun vaksinasi tersebut dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor di Bogor Senior Hospital (BSH), Jalan Raya Tajur, Kota Bogor, Kamis (11/2).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, menambahkan, kegiatan vaksinasi di BSH, untuk menyelesaikan sasaran tahap pertama pada nakes di Kota Bogor.

Retno menjelaskan, jumlah nakes yang mendaftar untuk vaksinasi sebanyak 10.772 orang, dengan rincian, yang mendaftar kembali sebanyak 9.443 orang. Setelah dilakukan skrining, hanya 7.107 orang yang memenuhi persyaratan sebagai penerima vaksin Covid-19.

"Jadi ada 2.222 nakes yang tidak memenuhi persyaratan karena berbagai sebab, yakni penyintas, komorbid, hamil, dan menyusui," jelas Retno.

Menurut Retno, Dinas Kesehatan Kota Bogor mendapatkan surat dari Kementerian Kesehatan, pada Selasa (9/2), yang berisi vaksin Sinovac sudah mendapatkan izin darurat penggunaan vaksin atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Oleh karena itu, bisa diberikan kepada orang lanjut usia.

"Karena itu, adanya kelebihan 2.222 dosis vaksin, dialokasikan bagi nakes yang belum terdaftar dan tenaga lansia," katanya.

Selai itu, peserta vaksinasi yang berusia di bawah 59 tahun, rencananya akan menjalani vaksinasi tahap kedua setelah interval 14 hari dari vaksinasi tahap pertama.

"Sedangkan untuk penerima vaksin berusia di atas 59 tahun, akan diberikan lagi vaksin tahap kedua setelah 28 hari," pungkas Retno.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler