jpnn.com, BALIKPAPAN - Parizi alias Alai (30) mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) saat digeledah polisi di Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, Senin (23/4).
"Tersangka (Alai) melawan dan mengaku anggota BNN. Tentu petugas tak percaya. Tak ada bukti apa pun yang menunjukkan dia orang dari BNN," ujar Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa, Senin (23/4).
BACA JUGA: Mantan Napi Narkoba Ini Divonis 20 Tahun Penjara
Putu menambahkan, awalnya petugas menerima informasi dari warga mengenai adanya transaksi narkoba di kawasan Jembatan IV.
Petugas lantas terjun ke lapangan. Saat itu, petugas melihat pria bernama Noviar.
BACA JUGA: Perlu Gerakan Bersama untuk Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Petugas yang curiga lantas menggeledah pria 36 tahun itu.
"Di kantong pelaku Novi, kami temukan satu paket sabu-sabu," lanjut Putu.
BACA JUGA: Cegah Narkoba, BNN Minta Pemda Melaksanakan Program P4GN
Novi mengaku baru saja membeli sabu-sabu tersebut dari seseorang.
Namun, dia berkilah tak kenal dengan penjualnya. Dia hanya diminta Alai untuk mengambil sabu-sabu itu.
Berdasarkan keterangan Novi, petugas langsung meluncur ke Jalan Adil Makmur RT 20, Baru Ulu.
"Sampai di rumah tersangka Novi, Alai tak ditemukan. Namun saat kami geledah, tersangka Alai datang dan kami tangkap," ucap Putu.
Petugas menyita beberapa barang bukti seperti alat isap, sendok takar, pipet kaca, dan plastik klip.
"Masih kami lakukan pengembangan berdasarkan keterangan tersangka. Kami akan ketahui ciri-ciri pemasok tersebut," kata Putu. (rdh/one/k15)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Datang, Lena Sembunyikan Sabu-Sabu di Celana Dalam
Redaktur & Reporter : Ragil