Bolehkah Pilot TNI AU Terbangkan Pesawat Garuda?

Senin, 04 Juni 2018 – 08:17 WIB
Pesawat Hercules milik TNi AU. Ilustrasi Foto: FEDRIK TARIGAN/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - TNI AU siap mengerahkan pilotnya untuk menggantikan pilot Garuda jika ancaman mogok kerja benar-benar direalisasikan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Novyan Samyoga mengatakan, pengerahan pilot TNI AU dilakukan jika ada permintaan dari PT Garuda Indonesia Tbk.

BACA JUGA: Pilot TNI AU Siap Terbangkan Pesawat Garuda

Namun, kesiapan TNI AU untuk membantu Garuda itu ditentang oleh Ikatan Pilot Indonesia (IPI). Ketua Umum IPI Capt. Rama Noya menyebut hal itu tidak tepat. Langkah paling tepat adalah dialog untik mencari solusi bagi kedua belah pihak.

BACA JUGA: Pilot TNI AU Siap Terbangkan Pesawat Garuda

BACA JUGA: Berita Terbaru seputar Rencana Pilot Garuda Mogok Kerja

”Bagi penerbang militer tidak bisa sesederhana itu untuk menggantikan posisi penerbang sipil,” katanya saat dihubungi Jawa Pos, Minggu (3/6).

Menurut Rama, penerbang militer dengan sipil memiliki perbedaan. Yakni dalam hal lisensi dan tipe pesawat atau type rating.

BACA JUGA: Ancam Mogok, Ternyata Sebegini Gaji Pilot Garuda

”Memang ada beberapa penerbang militer yang memiliki lisensi sipil dan sesuai dengan type rating pesawat di PT Garuda Indonesia, tetapi tentunya terbatas jumlahnya,” ungkap Rama. (syn/jun/lyn/ang)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesawat Tempur TNI AU Paksa Pesawat Asing Mendarat


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler