BOM Bima Tolak Tambang Mangan

Kamis, 30 Oktober 2008 – 19:15 WIB
JAKARTA—Barisan Oposisi Mahasiswa (BOM) Bima Jakarta, kembali menggelar aksi unjukrasa di Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta, Kamis (30/10), dengan agenda menolak pertambangan Mangan Bima di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

jpnn.com - Ketua BOM Bima Jakarta, Ismail Dony dalam orasinya, dengan tegas menolak secara total keinginan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima untuk tetap melanjutkan proyek penambangan Batu Mangan di Desa Lido, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, NTB.

"Sudah saatnya kami dengan tegas menolak secara total keinginan proyek tersebut dalam bentuk apapun namanya, sekalipun itu telah mengantongi izin dari Pemerintah Daerah (Pemda)Untuk itu, kami minta kepada masyarakat di Kabupaten Bima dan Dompu untuk tidak sekali-kali terjebak oleh sebuah logika

BACA JUGA: Tersangka Damkar Jabar Kembalikan Rp 12,2 M

Memang ini semua untuk masa depan, tapi apakah kita tidak pikirkan juga dampak yang timbul di masa mendatang,'' katanya Ismail Dony saat berorasi.

Dijelaskan, tambang Batu Mangan di Kecamatan Belo tersebut dioperasikan oleh PT

Nusantara Anugrah Resource (PT

BACA JUGA: KPU DKI Tetapkan 2.268 DCT

NAR) dan telah mengantongi izin dari Bupati Bima, Ferry Zulkarnaen dengan SK bernomor 555 tahun 2008 tentang pemberian izin eksplorasi dan eksploitasi Batu Mangan.

Dalam aksinya, BOM Bima Jakarta menuntut bupati Bima mencabut kembali SK nomor 555 tentang eksplorasi dan eksploitasi Batu Mangan di Desa Lido, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.
Selain itu, BOM Bima Jakarta juga mendesak legislatif untuk meminta bupati Bima mencabut SK nomor 555 tentang Batu Mangan, serta mendesak Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) KHM Zainul Majdi untuk segera menginstruksikan bupati Bima agar mencabut SK nomor 555 yang diterbitkannya.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Herman juga mendesak kepada dinas terkait di Kabupaten Bima serta Menteri Kehutanan (Menhut) agar segera turun tangan menyikapi kejahatan lingkungan di areal hutan yang dilakukan bupati Bima.

Keinginan keras BOM Bima Jakarta untuk membatalkan SK nomor 555 juga diiringi dengan ancamannya untuk tidak akan menganggap Ferry Zulkarnaen sebagai bupati Bima.

"Kalau pak bupati tidak mau mengindahkan tuntutan kami dalam waktu 2 x 24 jam, maka kami akan menganggap pak Ferry Zulkarnaen itu tidak layak sebagai bupati Bima,'' teriak Herman saat berorasi.

Selepas dari Bundaran HI, puluhan massa BOM Bima Jakarta selanjutnya menuju Wisma NTB yang berada di Jalan Garut Menteng, Jakarta Pusat

Di kantor Perwakilan NTB ini, puluhan massa tidak menemukan staf yang bertugas.

"Jika pak Ferry Zulkarnaen (bupati Bima, Red) tidak segera memenuhi permintaan kami, maka kami akan menduduki Wisma NTB untuk jangka waktu tak terbatas,'' tegas salah seoarang pengunjuk rasa yang akrab disapa Arif JP.(sid/jpnn)

BACA JUGA: Aktivis Malut Desak DPR Sentil SBY

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ray : Hentikan Perhitungan Suara di Taput


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler