Bonaran Belum Dinilai Menghambat Penyidikan Anggodo

Senin, 15 Februari 2010 – 18:31 WIB

JAKARTA - KPK masih mempelajari apakah akan kembali memanggil Bonaran Situmeang sebagai saksi tersangka Anggodo Widjojo, menyusul penolakannya Senin (15/2) hari iniKPK juga mengaku tak bisa langsung menyimpulkan bahwa langkah Bonaran ini berakibat pada terhambatnya proses penyidikan Anggodo, yang disangka telah mencoba menyuap, menghalangi, menghambat dan menghentikan proses penyidikan kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.

"Kita belum bisa simpulkan dia telah menghambat penyidikan," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP, saat dihubungi wartawan, Senin (15/2).

Menurut Johan, Bonaran dipanggil karena diduga tahu (tentang) informasi dan data terkait kasus Anggodo

BACA JUGA: Kejagung Belum Proses SIP Bupati Talaud

Jika ternyata Bonaran adalah pengacara Anggodo, sehingga perlu proses hukum khusus sesuai UU Advokat, lanjut Johan, hal itu hanya kebetulan belaka.

Johan pun menolak menjawab, saat ditanya apakah Bonaran diperiksa karena melakukan pembicaraan dengan Anggodo, yang kemudian tersadap KPK dan diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK), di persidangan November 2009 lalu
"Itu materi pemeriksaan

BACA JUGA: Komisi VII Minta PLTU 10.000 MW Tahap I Diaudit

Saya nggak tahu," katanya lagi.

Bonaran sendiri menolak diperiksa karena berstatus advokat, sehingga dimungkinkan tak memenuhi panggilan penyidik sesuai Pasal 4 huruf h Kode Etik Advokat Indonesia tanggal 23 Mei 2002, Pasal 19 UU No 18 Tahum 2003 tentang Advokat dan Pasal 170 ayat 1 UU No 8 Tahun 1981 tentan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Bonaran bahkan sudah mengajukan permohonan ke Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), agar tak dipanggil oleh KPK

BACA JUGA: Revitalisasi Jabodetabekpunjur Serap Rp 33 Miliar

(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KY: Komisi III Jangan Main-main, Apalagi Main Mata


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler