Bonaran Situmeang Dipanggil KPK

Senin, 30 Desember 2013 – 11:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Tapanuli Tengah, Sumut, Raja Bonaran Situmeang.

Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi dengan tersangka mantan Ketua MK, Akil Mochtar.

BACA JUGA: Darin Mumtazah Kunjungi LHI di Tahanan

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk AM (Akil)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (30/12).

Selain Bonaran, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap ajudan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Riza Martina. "Dia juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.

BACA JUGA: KPK Periksa Istri dan Anak Akil Mochtar

Seperti diketahui, Akil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK.

Akil juga disangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa pilkada. Penerimaan hadiah ini di luar Pilkada Gunung Mas dan Lebak. Selain itu, ia dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)

BACA JUGA: KPK Garap Setya Novanto dan Idrus Marham

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenag Umumkan CPNS Cantumkan Nilai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler