jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap istri dan anak mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, Senin (30/12). Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Akil.
"Diperiksa sebagai saksi untuk AM (Akil)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (30/12).
BACA JUGA: KPK Garap Setya Novanto dan Idrus Marham
Istri Akil, Ratu Rita Akil sudah memenuhi panggilan KPK. Ia datang sekitar pukul 09.50 WIB. Kendati demikian, Ratu Rita yang mengenakan kerudung hitam dan kacamata hitam tidak banyak berkomentar soal pemeriksaannya. "Iya diperiksa untuk Pak Akil," kata Ratu Rita.
Adapun dua anak Akil yang diperiksa bernama Aries Adhitya Shafitri dan Riki Januar Ananda. Aries diketahui sebagai media planner di sebuah perusahaan ritel di Jakarta. Adapun adiknya, Riki diketahui sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung angkatan 2010.
BACA JUGA: Kemenag Umumkan CPNS Cantumkan Nilai
Selain istri dan anak Akil, KPK juga menjadwalkan memerika Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti. "Dia diperiksa sebagai saksi untuk AM," kata Priharsa. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Elektabilitas Dahlan Iskan Tak Tertandingi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratu Atut Menolak Mundur
Redaktur : Tim Redaksi