jpnn.com - JAKARTA - Istri ketiga Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), Darin Mumtazah menjenguk suaminya yang ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur. Ia datang ke KPK sekitar pukul 08.30 WIB.
Setelah meminta izin di KPK, Darin yang mengenakan baju gamis warna cokelat langsung pergi ke Rutan Guntur. Ia tampak didampingi seorang pria yang mengenakan baju putih.
BACA JUGA: KPK Periksa Istri dan Anak Akil Mochtar
Salah seorang pegawai di KPK membenarkan bahwa Darin datang untuk menjenguk Luthfi. "Iya (Darin datang untuk izin menjenguk Luthfi)," katanya ketika dikonfirmasi, Senin (30/12).
Seperti diketahui, Luthfi merupakan terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman Luthfi dengan pidana 16 tahun penjara.
BACA JUGA: KPK Garap Setya Novanto dan Idrus Marham
Dalam surat dakwaan menyebut Luthfi memberikan Mitsubishi Grandis kepada Darin setelah keduanya menikah. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Kemenag Umumkan CPNS Cantumkan Nilai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Elektabilitas Dahlan Iskan Tak Tertandingi
Redaktur : Tim Redaksi