Bongkar Dugaan Korupsi Anas, Munadi Diperiksa KPK

Kamis, 05 Desember 2013 – 12:59 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT MSONS Capital Munadi Herlambang. Ia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (5/12).

BACA JUGA: Merasa tak Korupsi, Emir Moeis Minta Saksi Dikonfrontasi

Munadi disebut-sebut sebagai kantong bisnis Anas. Hal ini terungkap dari pengakuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Suami Neneng Sri Wahyuni itu menyatakan, Munadi tak jarang memberikan bantuan kepada Anas. Bantuan itu terutama terkait proyek yang ditengarai dikerjakan Anas.

Selain itu, Anas memanfaatkan Munadi untuk menghadapi BUMN yang tidak menuruti kemauannya. Ayah Munadi merupakan salah seorang deputi di Kementerian BUMN.

BACA JUGA: Panggil Boediono, Timwas Dituding Cari Panggung Jelang Pemilu

Selain Munadi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua kader Partai Demokrat yaitu Johny Allen Marbun dan Michael Wattimena. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk Anas.

Seperti diketahui, Anas merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Ia diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu.

BACA JUGA: Kejagung Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Bank Jabar-Banten

Anas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Berharap Luthfi Bisa Bebas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler