Bongkar Kasus Dwelling Time, Polisi Geledah Kantor APBMI Sumut

Kamis, 06 Oktober 2016 – 22:15 WIB
Pelabuhan Belawan. Foto ilustrasi. SumutPos/jpg

jpnn.com - MEDAN - Tim khusus (Timsus) Polda Sumatera Utara, Kamis (6/10), menggeledah kantor DPW Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sumatera Utara di Jalan Syekh Wahab Rokan no. 50 Medan, Sumatera Utara.

Penggeledahan ini dilakukan setelah menangkap dua oknum petugas yang diduga sebagai penyebab lambatnya proses bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumut.

BACA JUGA: Gorontalo Beri Penawaran Menarik Bagi Investor Timur Tengah

Puluhan petugas berpakaian preman yang dipimpin AKBP Sandy Sinurat tersebut tiba dilokasi sekira pukul 11.00 WIB. Mereka langsung masuk ke kantor tersebut setelah berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan lingkungan.

Kepala Timsus Polda Sumut untuk penanganan kasus dwelling time pelabuhan Belawan, AKBP Sandy Sinurat membenarkan penggeledahan itu berkaitan dengan tertangkapnya dua orang di Pelabuhan Belawan.

BACA JUGA: SEREEEMM! Ada Suara di Belakang Rumah, Pintu Terbuka, Hiii.....

“Ini mencari beberapa dokumen terkait proses bongkar muat di Belawan,” ujarnya seperti diberitakan pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini (6/10).

Menurut Sandy mereka terus melakukan pendalaman kasus untuk membongkar kasus-kasus dugaan pelanggaran hukum berkaitan dengan lambatnya dwelling time tersebut.

BACA JUGA: Jadi Juru Parkir Liar, Siap-Siap Masuk Sel

“Masih ada beberapa lokasi lain yang akan kita datangi,” ujarnya. (rgu/MBC/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Berhati Malaikat, Tiap Hari Dorong Anaknya yang Lumpuh ke Sekolah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler