jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap komplotan penculikan dengan korban warga Malaysia, Sahlan bin Bandan. WN Malaysia yang yang tinggal di Bogor, Jawa Barat itu menjadi korban penculikan sejak 15 Juli 2015 dan disekap hingga 23 Juli 2015.
Otak pelaku penculikan ini diduga warga negara Singapura, RF yang kini masih buron. Aksi penculikan ini diduga melibatkan oknum TNI dan pasangan suami istri yang mengaku sebagai pengacara.
BACA JUGA: Desak Pemerintah Perjelas Status Honorer K2 sebelum Pilkada
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Khrisna Murti menjelaskan, tersangka pertama yang diamankan yakni S alias SE, di Pasar Minggu, Jaksel. "S merupakan oknum (TNI) dan sudah kami serahkan ke institusinya," ujar Khrisna di Markas Polda Metro Jaya, Minggu (26/7).
Polisi juga mengamankan pasutri FB dan YL. Tersangka YL mengaku berprofesi sebagai pengacara. Keduanya ditangkap di rumah mereka di Kota Wisata, Cibubur. Sedangkan satu tersangka lainnya, KR berhasil ditangkap di Depok, Jabar.
BACA JUGA: Khawatir Muncul Korupsi Ganda Akibat Kejagung Kesampingkan PPA
Khrisna menjelaskan, pihaknya tengah memburu RS, AG, dan RF yang kini buron. RF diduga sudah kembali ke Malaysia. "RF ini warga negara Singapura yang tinggal di Malaysia," kata Khrisna.
Sebelum menculik korban, pelaku lebih dulu memancing Sahlan untuk muncul. Caranya, pelaku menculik lima adik korban terlebih dulu.
BACA JUGA: PPP Kubu Romi Percaya Diri Ogah Libatkan SDA
Komplotan penculik itu mengancam akan membunuh lima adik Sahlan jika tak muncul. Alhasil, korban pun bersedia menemui pelaku di sebuah restoran di Cibubur, 15 Juli 2015. Ketika tiba di lokasi, pelaku langsung membawa Sahlan dan melepaskan adik-adiknya.
Khrisna mengatakan, RF diduga menyuruh S menculik korban. Motifnya karena RF punya piutang ke Sahlan yang jumlahnya Rp 100 miliar.
RF pun mengiming-imingi komplotan penculik dengan bagi hasil yang besar. Hanya saja, ketika korban dan RF dipertemukan terungkap bahwa utang-piutang itu tak pernah ada.
Namun, kata Khrisna, mereka terlibat persoalan bisnis money changer. "Kedua pihak sama-sama menyetor uang sekitar Rp 5 miliar kepada pihak lain yang bernama Datuk Sultan," jelas Khrisna.
Bisnis money changer itu belum memberikan keuntungan. RF yang merasa dirugikan meminta uangnya kembali. Namun, para pelaku merencanakan aksi lanjutan dengan membawa Sahlan ke rumah KR. Korban disekap di sana.
Selanjutnya, FB dan istrinya, YL muncul. YL mengaku sebagai seorang pengacara yang mampu menangani masalah Sahlan dengan RF.
Sedangkan pelaku penculikan minta uang tebusan Rp 500 juta. Namun, korban hanya menyanggupi Rp 100 juta.
Sahlan lantas menghubungi keluarganya yang kemudian mengirimkan uang kepada pelaku Rp 100 juta melalui jasa Western Union. "Setelah itu korban dibebaskan menggunakan taksi," ujar Khrisna.
Saat bebas itulah Sahlan kemudian melaporkan kejadian itu ke kantor polisi. Anggota Polri pun melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Namun, pelaku utama RF masih buron. Sebab, setelah bertemu dengan korban RF pulang ke Malaysia. "Jadi pelaku utama belum tertangkap," ujar Khrisna.
Untuk bisa menangkap pelaku, kata Khrisna, polisi berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Selain menangkap empat tersangka, polisi juga menyita satu unit mobil Mitsubishi Pajero, beberapa unit telepon genggam dan uang Rp 80 juta.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapa yang Memantau Kejaksaan? Barang Rampasan? Pemulihan Aset?
Redaktur : Tim Redaksi