Bongkar Korupsi di Garuda, Jaksa Agung Kembali Apresiasi Erick Thohir

Selasa, 11 Januari 2022 – 18:14 WIB
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin (kiri) memberi keterangan pers bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) terkait kasus yang melanda PT Garuda Indonesia (Persero) di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Foto: ANTARA/Putu Indah Savitri

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali menyampaikan apresiasi kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Kali ini, menteri berlatar belakang pengusaha itu membantu Kejaksaan Agung dalam mengungkap dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia. 

"Yang kedua adalah laporan (dugaan korupsi) Garuda untuk pembeliaan ATR 72600 dan juga ini adalah utamanya dalam rangka kami mendukung Kemenetrian BUMN dalam rangka bersih-bersih," kata Burhanuddin kepada wartawan, Selasa (11/1).

BACA JUGA: Garuda Digarap Kejagung, Begini Respons Irfan Setiaputra

Seperti diberitakan, Erick Thohir datang sendiri ke kantor Kejaksaan Agung untuk menyerahkan bukti-bukti tindak pidana korupsi tersebut.

Jaksa Agung menyebutkan bahwa pembahasan dengan Menteri Erick Thohir dilakukan sebagai bentuk dukungan aparat penegak hukum untuk membuat BUMN menjadi lebih bersih dan baik.

BACA JUGA: Kasus Garuda Indonesia Dilaporkan Erick Thohir ke Kejagung, Martin: Bongkar Sekalian!

Burhanuddin meyakinkan bahwa pihaknya bakal terus mendukung kebijakan Erick dalam rangka melakukan bersih-bersih perusahaan pelat merah yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

Namun, hingga saat ini belum diketahui lebih lanjut mengenai pokok perkara yang dilaporkan dan kini diselidiki oleh Kejaksaan Agung.

BACA JUGA: Berita Terkini Garuda Indonesia, Erick Thohir Bergerak, Membawa Bukti Audit

"Kalau pengembangan (perkara) pasti. Dan Insyaallah tidak akan berhenti di sini," ujar Jaksa Agung.

Sementara Erick menyebutkan bahwa pihaknya menggandeng Kejaskaan Agung untuk dapat melakukan perbaikan terhadap proses administrasi menyeluruh di Kementerian BUMN.

Ia menyebutkan bahwa kasus Garuda merupakan satu dari serangkaian program besar transformasi BUMN yang telah dicanangkan dirinya sejak awal menjabat.

"Ini kami harapkan juga tidak hanya untujk kasus garuda. Ini banyak juga hal-hal lain yang akan kita dorong ke kejaksaan untuk kasus-kasus di Kejaksaan. Agar tadi, ini merupakan program yagn menyeluruh. Tidak hanya satu-satu isu diambil," ucap Erick seraya menambahkan.

Menurut dia, Kementerian BUMN akan bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum untuk dapat melakukan penindakan terhadap pegawai hingga pejabatnya yang melanggar aturan.

"Saya rasa, sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan. Ini memang tujuan utama kita terus menyehatkan daripada BUMN tersebut," ucap Erick. (ant/dil/jpnn)

 

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler