JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Mallarangeng, mengaku siap blak-blakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus suap di kementrian yang dipimpinnyaAndi menyatakan hal itu setibanya di Pengadilan Tipikor Jakarta, (21/9) siang.
Rencananya, menteri yang juga politisi Partai Demokrat itu akan menjadi saksi dalam persidangan atas mantan Sesmenpora Wafid Muharam. "Sebagai saksi dalam persidangan kasus Pak Wafid sebagai terdakwa
BACA JUGA: Rosa Dihukum, Rekening Bank Dibuka
Dan setiap saat kalau dianggil selalu siap, kami siap untuk bekerja sama penuh," ujar andi.Lantas bagamana Andi melihat kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Gamas yang menjadikan Wafid Muahram sebagai pesakitan? Pria berkumis itu memberi jawaban diplomatis
Andi Mallarangeng dihadirkan di persidangan atas permintaan dari kubu Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK maupun Wafid Muharam
BACA JUGA: Rosa Pasrahkan Nasib Nazaruddin ke KPK
JPU KPK, Agus Salim pada persidangan Rabu (14/9) pekan lalu menyatakan, pihaknya membutuhkan kesaksian dari MenporaAnggota tim kuasa hukum Wafid Muharam, Ferry, juga menyatakan hal serupa
BACA JUGA: 2,5 Tahun Penjara Hukuman Terbaik bagi Rosa
Menurutnya, Menpora jelas tahu kasus pemberian cek dari PT Duta Graha Indah ke Wafid Muharam terkait proyek Wisma Atlet SEA Games itu."Menpora Andi Mallarangeng segera dijadikan saksi dalam kasus iniDia sebagai pimpinan di lembaga tentu mengetahui ini," kata Ferry.
Ditegaskannya, cek yang diserahkan manajer marketing PT DGI, M El Idris ke Wafid itu merupakan dana talangan untuk operasional di KemenporaKarenanya, kubu Wafid menganggap pentingnya kesaksian Andi Mallarangeng.
Dalam kasus suap proyek Wisma Atlet itu, Andi sebelumnya juga pernah sekali diperiksa di KPK pada 31 Mei laluNamun Menpora berkali-kali membantah tahu soal aliran dana ke mantan anak buahnya itu.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menristek tak Pikirkan Reshuffle
Redaktur : Tim Redaksi