Hingga Selasa (13/1) siang, pihak Depkes belum menerima laporan resmi dari Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemprov Sumut maupun Pemkab Binjai
BACA JUGA: 15 Januari, Pemilihan Ketua MA
Juru Bicara Depkes Lilik Sulistyowati menjelaskan, setelah menerima pertanyaan dari JPNN, pihaknya langsung melakukan pengecekan dengan cara menghubungi pejabat terkait di daerah."Kami sudah cek ke Kadinkes dan katanya sudah diselesaikan," kata Lilik melalui layanan pesan singkatnya kepada JPNN, Selasa (13/1)
BACA JUGA: Duh, DPR Ogah Umumkan Anggota Malas
Meski kemarin para pejabat Depkes sedang menggelar rapat, termasuk Lilik, namun dia tetap cepat merespon dan minta penjelasan pejabat di daerah.Apa sanksi yang pantas diberikan ke pihak RS? "Kami sedang menyiapkan surat teguran keras," jawab Lilik
BACA JUGA: DKP Perkuat Armada Laut
Dia tidak membantah kemungkinan pemberian sanksi pencabutan beroperasi RS tersebutKalau berdasar laporan resmi Kadinkes memang sikap RS sudah membahayakan masyarakat, maka Depkes tak segan-segan mencabut izin RS Latersia itu"Kita tunggu laporan KadinkesMemang keterlaluan itu," ucapnya.Ramli S (18), warga Pasar IV Idaman Hati, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, sejak 1 Januari 2009 dirawat di RSU Latersia BinjaiRamli merupakan korban pembacokan yang dibawa ke RS tersebut oleh keluarga pelakuHanya saja, keluarga pelaku tidak bertanggung jawab dan Ramli ditinggalkan begitu saja di RSSetelah 2 hari dirawat, keluarga RS diminta membayar Rp6,9 jutaKarena tak sanggup membayar, tangan korban diborgol ke bangsalSelama lima hari terakhir korban dibiarkan dan tak diberi makanPada Senin (12/1) Ramli telah pulang setelah pihak keluarga korban membayar dan setelah dikunjungi Kadis Kesehatan Binjai(sam)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Iqbal Akui Tas dari Billy
Redaktur : Tim Redaksi