DKP Perkuat Armada Laut

Selasa, 13 Januari 2009 – 16:30 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) memastikan dalam tahun 2009 ini menambah 2 kapal inpeksi pengawasan laut masing-masing Hiu Macan Tutul 001 berukuran 42 meter (terbuat dari besi) senilai Rp28,5 miliar dan Hiu Macan Tutul 009 ukuran 36 meter (terbuat dari fiber) senilai Rp17,5 miliar


“Pengadaan dua kapal patroli itu sudah sangat mendesak guna mengantisipasi potensi kerugian pendapatan negara di wilayah Timur Indonesia sekitar Rp700 miliar, berasal dari sumberdaya kelautan dalam tahun 2009 ini,” kata Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, DKP, Aji Sularso, di Jakarta, Selasa (13/1).


Hiu Macan Tutul 001 akan ditugaskan di perairan timur Indonesia, sedangkan Hiu Macan Tutul 009 di perairan barat Indonesia dan sumber pembiayaan dua unit kapal patroli tersebut berasal dari APBN 2008, ujar Aji Sularso.


Dalam tahun-tahun mendatang, lanjutnya, DKP juga sudah mematangkan rencana proyek pengadaan kapal patroli dengan untuk lebih memperkuat Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) dengan kapasitas dan teknologi yang lebih memadai.


“Sumber pembiayaannya berasal dari dana pinjaman luar negeri senilai 77 juta Dolar AS untuk 4 atau 5 kapal dengan panjang sekitar 60 meter

BACA JUGA: Iqbal Akui Tas dari Billy

DKP juga sudah menyampaikan rencana ini ke Departemen Keuangan,” ujarnya.


Dia juga mengungkap kinerja DKP untuk sektor penangkapan ilegal fishing yang melampaui target

“Semula DKP yang memiliki baru sekitar 21 kapal patroli menargetkan per kapal rata-rata 10 tangkapan kapal ilegal

BACA JUGA: TI Desak Kejagung Cabut Laporan

Yang dicapai justru telah melampaui target karena jumlah keseluruhan kapal ditangkap 242 kapal,” tegasnya.


Dalam tahun 2009 ini, lanjutnya, DKP juga telah mentargetkan untuk mampu mengurangi illegal fishing secara kuantitatif turun 20 persen

Dikonversikan ke dalam angka kapal, 20 persen dari asumsi illegal fishing pertahun 1000 kapal asing

BACA JUGA: Akta Kasasi Muchdi Didaftarkan

Jadi sekitar 200


Dijelaskan Aji Sularso, dalam tahun 2008 kerugian negara yang bisa diselamatkan akibat illegal fishing sekitar Rp650 MJumlah tersebut jauh melampaui hasil penangkapan tahun 2007 yang hanya sekitar Rp437 M.


“Keberhasil DKP dalam menangkap pelaku dan kapal ilegal fishing ini, bukanlah atas kerja DKP sendiriBerbagai sistem dan stake holder seperti penetapan skala prioritas daerah sasaran, dan analisis informasi baik dari intelejen, nelayan, turut memberikan kontribusi atas program DKP,” ujar Aji Sularso.


Dalam tahun 2009, DKP juga telah mempertinggi pencapaian dan sasaran patroli“Target operasi kita tidak hanya sekedar menangkap kapal-kapal penangkap ikanTapi kita juga akan menangkap kapal-kapal pengangkut ikan (mother vessel) ke luar negeri.” (Fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhub Persoalkan Kenekatan Nakhoda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler