jpnn.com - JAKARTA--Tidak hanya menggabungkan sekolah ikatan dinas, pemerintah juga berencana melakukan integrasi lembaga-lembaga diklat di bawah kementerian/lembaga menjadi holding.
Salah satu tujuannya untuk membentuk bank aparatur, yang memudahkan instansi pemerintah mendapatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai kompetensi yang dibutuhkan.
BACA JUGA: Kursi Sedang Digoyang, Akom Temui Pak JK
“Adanya bank aparatur akan memudahkan instansi pemerintah mencari ASN sesuai kebutuhan. Orang bisa mencari ASN dengan berbagai kompetensi ada di sini. Selain efisiensi waktu, juga tidak boros,” jelas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur di Jakarta, Senin (3/10).
Pembentukan holding atau bank aparatur, menurut Asman, dilakukan untuk memudahkan dari sisi administrasi maupun efisiensi anggaran.
BACA JUGA: Pemerintah Sahkan Sitti Raihanun sebagai Ketum Nahdlatul Wathan
Selain lembaga diklat, hal serupa juga akan dilakukan untuk sekolah kedinasan yang ada di bawah K/L.
Saat ini ada tujuh sekolah kedinasan, yakni PKN STAN, IPDN, STTD, AIM dan Poltekip, STIS, STMKG, dan STSN.
BACA JUGA: Loh, Kenapa Tersangka Ini Belum Juga Dijebloskan ke Penjara?
Mulai 2016, untuk kali pertama pendaftaran ketujuh sekolah kedinasan itu dilakukan secara terintegrasi.
Keberadaan lembaga diklat maupun sekolah kedinasan tersebut pada dasarnya dibentuk untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi ASN khususnya PNS.
Karena itu, seluruh diklat dan sekolah kedinasan yang ada harus diintegrasikan, agar mata ajar yang disampaikan senafas dengan kebijakan reformasi birokrasi.
Apalagi mengingat, tantangan birokrasi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan semakin kompleks. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Bakal Umumkan Pejabat yang Tersangkut Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi