Loh, Kenapa Tersangka Ini Belum Juga Dijebloskan ke Penjara?

Senin, 03 Oktober 2016 – 18:21 WIB
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak. Foto: dok. JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan penyakit yang diderita tersangka korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik, Sugiharto. Pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP itu sempat dikabarkan hilang ingatan.

"Saya sudah konfirmasi ke penyidik, namun belum ada jawaban pasti apa penyakitnya," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (3/10).

BACA JUGA: Mendagri Bakal Umumkan Pejabat yang Tersangkut Korupsi

Sugiharto dijadikan tersangka sejak 2014 lalu. Namun, hingga kini KPK belum menjebloskannya ke sel tahanan. Salah satu alasannya, karena Sugiharto masih sakit. 

Namun, Yuyuk menegaskan, tidak ditahannya Sugiharto karena penyidik masih harus memeriksa saksi lainnya dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2 triliun ini. 

BACA JUGA: Yuk Simak! KPK Cari 400 Pegawai Baru Nih

"Alasan dia belum ditahan, karena masih dibutuhkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain," tegasnya.

Selain Sugiharto, KPK pekan lalu sudah menetapkan mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman. Dia juga belum ditahan. Kasus ini juga menyeret nama mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. 

BACA JUGA: Dorong Revisi UU Minerba agar Tak Membelenggu BUMN Pertambangan

Adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, yang menyatakan ada aliran dana kepada mantan gubernur Sumatera Barat itu. Hanya saja, sampai saat ini KPK belum berencana memanggil Gamawan Fauzi.

"Nama-nama yang disebut dalam kasus e-KTP belum ada rencana pemeriksaan. Semua tergantung penyidik apakah membutuhkan keterangan yang bersangkutan," katanya.

Dalam catatan KPK, proyek Rp 6 triliun ini tidak ada kesesuaian teknologi yang dijanjikan pada kontrak tender dengan kondisi di lapangan. Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan proyek ini merugikan negara Rp 2 triliun. (boy/jpnn)  

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sstt... Konon Dimas Kanjeng Lebih Sakti ketimbang Pancasila


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler