jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berjanji akan mengumumkan jumlah pejabat yang telah dipecat atau dipensiundinikan karena terlibat kasus hukum.
Kebijakan diambil sebagai pelajaran berharga bagi semua pejabat dan sebagai wujud komitmen menciptakan pemerintahan yang bersih.
BACA JUGA: Yuk Simak! KPK Cari 400 Pegawai Baru Nih
"Nanti saya umumkan persis dua tahun pemerintahan. Walau tidak (menyebut,red) nama. Mulai dari yang dipecat, pecat tidak hormat atau dipensiundinikan. Kami ingin ini bersih, harus punya tanggung jawab, termasuk fokus anggaran," ujar Tjahjo, Senin (3/10).
Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, sebenarnya sejak menjabat sebagai Mendagri pada 2014 lalu, dirinya terus mengingatkan para pejabat agar benar-benar menjauhi korupsi dan menggunakan anggaran sebaik mungkin.
BACA JUGA: Dorong Revisi UU Minerba agar Tak Membelenggu BUMN Pertambangan
"Hasilnya cukup baik. Misal fokus anggaran, dari 2016–2017 cukup bagus peningkatannya. Sekarang sudah mencapai 70–80 persen. Minimal di atas 80 persen, kami apresiasi. Semua juga sudah kerja betul dengan baik," ujar Tjahjo.
Selain itu Tjahjo juga mengingatkan, dalam pelaksanaan tender-tender pengadaan, juga penting dilakukan secara transparan tanpa ada unsur monopoli.
BACA JUGA: Sstt... Konon Dimas Kanjeng Lebih Sakti ketimbang Pancasila
"Mekanisme tendernya dibagi, jangan satu orang borong puluhan tender. Terkait e-KTP, dengan dirjen yang baru sudah jalan (dengan baik,red) tidak masalah. Hanya terganjal imej masyarakat dan penundaan anggaran. Yang ganggu kadang-kadang belum optimalnya anggaran KTP elektronik," ujar Tjahjo.
Untungnya, lanjut Tjahjo, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengambil keputusan yang sangat bijaksana. Yaitu dengan tidak ikut memotong anggaran bagi pencetakan e-KTP, pada program pemangkasan anggaran sejumlah kementerian/lembaga yang diambil beberapa waktu lalu.
"Ini menyangkut pelayanan umum, target pemilu, maka beliau (Menkeu,red) kabulkan untuk anggaran dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil,red) KTP elektronik yang 400 miliar ini, tidak dipotong," ujar Tjahjo. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bos KPK Sudah Baca Putusan Suap Kajati DKI, Hasilnya?
Redaktur : Tim Redaksi