BOS Daerah Terpencil Disalurkan 6 Bulan Sekali

Rabu, 14 Desember 2011 – 12:41 WIB

JAKARTA—Pemerintah akan memberikan perlakuan khusus kepada daerah-daerah yang masuk dalam kategori terpencil, terluar dan tertinggalYakni, penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke daerah tersebut akan dilakukan 6 bulan sekali dan akan diserahkan di awal.

“Penyaluran dana BOS ke sekolah tahun 2012 akan disalurkan 3 bulan sekali

BACA JUGA: BOS Naik 40 Persen, Siswa Bebas Pungutan

Akan tetapi, saat ini pemerintah sedang melakukan identifikasi sekolah-sekolah yang berada di daerah yang sulit
Penyaluran  dana BOS ke sekolah di daerah tersebut akan dilakukan 6 bulan sekali,” jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh di Jakarta, Rabu (14/12).

Mantan Rektor ITS ini menyebutkan, berdasarkan hasil identifikasi sementara saat ini ditemukan ada sebanyak 57 kabupaten/kota yang berada di wilayah terpencil, terluar dan tertinggal

BACA JUGA: 250 Sarjana UNP Mengabdi ke Daerah Terpencil

Bahkan, lanjut Nuh, ada beberapa daerah kepulauan  yang harus menggunakan kapal berhari-hari  untuk menyebrang


“Kalau dilakukan selama 3 bulan sekali dan pada saat itu musim angin kencang, bagaimana? Kasihan nanti

BACA JUGA: 2.570 Siswa Terancam Putus Sekolah

Proses belajar mengajar di sekolah akan terganggu,” imbuhnya.

Dijelaskan, pada tahun 2012 mendatang, dana BOS akan ditransfer dari Kas Umum Negara ke Kas Umum Daerah PropinsiKemudian selanjutnya dari Kas Umum Propinsi akan ditransfer langsung ke sekolah dalam bentuk hibah baik untuk sekolah negeri maupun swasta.

“Oleh karena itu, kami berunding bersama Wapres, Mendagri, Menkeu dan Menkokesra mengenai penyaluran BOS untuk daerah terpencil iniKalau memang 3 bulan sekali tidak memungkinkan, maka dilakukan enam bulan sekaliNanti bulan Januari 2012 sudah diserahkan langsung untuk 6 bulan sampai JuniPenyerahan kedua akan dilakukan bulan Juli untuk sampai bulan Desember,” paparnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tekan Peredaran Film Esek-esek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler