Bos Judi Online di Sumut Sudah Kabur Sebelum Irjen Panca Bergerak, Oalah

Rabu, 24 Agustus 2022 – 10:24 WIB
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Anak buah Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak telah menetapkan bos judi online Apin BK alias AP tersangka kasus perjudian.

Kasus judi online yang diklaim terbesar di Sumut itu terbongkar setelah Irjen Panca memimpin langsung penggerebekan di komplek perumahan elite Cemara Asri, Deli Serdang, pada Selasa (9/8) dini hari.

BACA JUGA: Ada Percakapan Ajudan Ferdy Sambo dan Komandan soal Skenario, Begini

Konon, judi online yang bermarkas di rumah dengan modus kafe bernama Warung Warna Warni itu beromzet Rp 1 miliar per hari.

Penetapan Apin BK tersangka disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

BACA JUGA: Terungkap Momen Irjen Ferdy Sambo Menangis di Hadapan Pria Ini, Putri Candrawathi?

Hadi mengatakan penyidik sudah dua kali mengirim surat panggilan kepada Apin BK untuk diperiksa sebagai saksi, yakni pada 15 Agustus dan 19 Agustus 2022.

Walakin, bos judi online itu tidak pernah menghadiri panggilan tersebut sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Irjen Panca Buka Suara Ditanya Skema Kaisar Sambo, Cermati Kalimatnya

"Pada tanggal 19 Agustus 2022, penyidik telah melakukan gelar perkara penetapan saudara J alias Apin BK sebagai tersangka," kata Kombes Hadi Wahyudi dilansir dari JPNN Sumut.

Penyidik juga menetapkan pemimpin operasional website judi online milik Apin BK, NP tersangka di kasus itu.

Keduanya dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU RU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 303 KUH Pidana Jo Pasal 55 Jo 56 KUHPidana.

Tersangka NP telah ditahan, sedangkan Apin BK masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian.

Apin BK Sudah Kabur ke Luar Negeri

Kombes Hadi menjelaskan sebelumnya Polda Sumut telah mencekal Apin BK ke luar negeri sejak 16 Agustus lalu.

BACA JUGA: Analisis Skandal Cinta Terlarang Berawal dari Ucapan Putri Candrawathi, Begini

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, Apin BK ternyata sudah kabur ke luar negeri sejak tanggal 9 Agustus 2022. Akan tetapi, Hadi belum memerinci di mana bos judi online itu kini berada.

Perwira menengah Polri itu mengungkap Apin BK tidak kabur sendirian, tetapi juga membawa serta keluarganya.

Pelarian Apin diketahui penyidik Polda Sumut saat berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan pada 16 Agustus lalu.

"Diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan (Apin BK, red) dan keluarganya telah melintas di TPI Kualanamu sejak tanggal 9 Agustus 2022," ungkap Hadi.

Dengan demikian, sebelum Kapolda Sumut Irjen Panca Putra dan jajaran bergerak memburu bos judi itu setelah penggerebekan, Apin BK sudah kabur dan berada di luar negeri.

Sebelumnya, Irjen Panca mengancam jika AP tidak datang menyerahkan diri ke Polda Sumut, bos judi online itu bakal dimasukkan daftar pencarian orang (DPO).

"Ini (AP ,red) kalau tidak dihadirkan, saya akan terbitkan daftar pencarian orang. Saya sudah cekal yang bersangkutan. Kalaupun berangkat ke luar negeri, saya akan cari," kata Irjen Panca pada 16 Agustus lalu. (mcr22/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler