jpnn.com - JAKARTA -- Sejumlah kasus yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerempet pejabat di Mahkamah Agung (MA).
Setelah Kepala Subdirektorat Kamar Perdata dan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna terjerat suap, kini KPK tengah menggarap kasus yang melibatkan Panitera Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution. Bahkan, kasus ini menyeret nama Sekretaris MA Nurhadi dan sopirnya, Royani yang kini menghilang.
BACA JUGA: Penerbangan Lion Air Ditunda, Komisi V: Harus Ada Kompensasi
KPK pun terus bergerak mendalami kasus ini. Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif diam-diam sudah berkoordinasi dengan Ketua MA Hatta Ali, Kamis (19/5).
"Ada koordinasi. Tadi malam Pak Syarief ketemu ketua MA tanpa sepengetahuan anda," kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai upacara Hari Kebangkitan Nasional, Jumat (20/5) di KPK.
BACA JUGA: Coba Yuk! Serunya Liburan dengan Aneka Promo di Jungle Land
Namun Agus masih enggan membeberkan materi pertemuan itu. Yang jelas, kata Agus, ada koordinasi yang dilakukan kedua lembaga.
Hari ini, KPK sebenarnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nurhadi. Namun, belum terpantau Nurhadi memenuhi panggilan penyidik antirasuah.
BACA JUGA: KPK Terus Dalami Keterkaitan Suap Reklamasi dengan Bos Agung Sedayu
Selain itu, KPK juga masih mencari sopir Nurhadi, Royani yang diduga mengetahui banyak informasi tentang sepak terjang bosnya dalam kasus yang tengah ditangani penyidik. "Masih dicari. Bisa ditanyakan ke ketua MA," ujar Agus.
Menurut dia, keterangan sang sopir sangat dibutuhkan untuk mengkonstruksikan kasus ini. Nantinya, keterangan itu akan dirangkaikan dengan fakta yang diperoleh dari tersangka yang sudah ada
"Dan juga dalam rangka merangkaikan pasalnya," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Panggil Bos Paramount Enterprise International
Redaktur : Tim Redaksi