Penerbangan Lion Air Ditunda, Komisi V: Harus Ada Kompensasi

Jumat, 20 Mei 2016 – 14:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Miryam S Haryani mengkritik penundaan penerbangan 93 rute domestik dan 2 rute internasional yang dilakukan manajemen Lion Air.

Hal tersebut menurut Miryam, tidak terlepas dari dikeluarkannya pembekuan pelayanan penumpang dan barang (ground handling) maskapai Lion Air Group.

BACA JUGA: Coba Yuk! Serunya Liburan dengan Aneka Promo di Jungle Land

"Seharusnya Kemenhub tidak serta merta menerima pengajuan ijin penundaan ini, karena yang akan terkena dampak adalah penumpang yang telah melakukan pembelian tiket jauh-jauh hari," kata Miryam pada Jumat (20/5).

Politikus Hanura itu mengatakan harus jelas alasan pemberian ijin atas penundaan penerbangan tersebut. Kalau yang menjadi alasan adalah low season, itu sangat tidak masuk akal. Karena waktu penundaan bersamaan dengan masa libur anak sekolah.

BACA JUGA: KPK Terus Dalami Keterkaitan Suap Reklamasi dengan Bos Agung Sedayu

"Saya kira sudah tepat jika Kemenhub menjatuhkan sanksi yang lebih tegas terhadap maskapai ini. Pemerintah tidak boleh kalah terhadap swasta, karena akan menunjukkan betapa lemahnya negara ini di depan kekuatan kuasa kapital," ujarnya.

Secara pribadi, lanjut Miryam, ia tidak sepakat atas penundaan terbang apalagi dilakukan pada hampir 100 rute. Sebab, hal itu akan berdampak pada masyarakat yang sudah memesan tiket.

BACA JUGA: KPK Panggil Bos Paramount Enterprise International

"Minimal harus ada penerbangan alternatif bagi penumpang yang sudah punya tiket hingga pemberian kompensasi atas terjadinya penundaan ini," pungkas Miryam.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yuddy Optimistis Pembangunan Kaltara Bisa Melesat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler