KPK Terus Dalami Keterkaitan Suap Reklamasi dengan Bos Agung Sedayu

Jumat, 20 Mei 2016 – 13:25 WIB
Sugianto Kusuma alias Aguan. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami peran bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan dalam dugaan suap raperda reklamasi Teluk Jakarta. 

Aguan sudah berkali-kali digarap komisi antirasuah sebagai saksi. KPK menelisik dugaan keterlibatan Aguan dalam kasus yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan itu. "Itu yang akan kami dalami," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat (20/5). 

BACA JUGA: KPK Panggil Bos Paramount Enterprise International

Sejauh ini, KPK masih belum menetapkan Aguan sebagai tersangka. Menurut Agus, meski belum ada tersangka baru namun penyidikan reklamasi tetap terus berjalan. "Belum ada tersangka baru, tapi datanya makin lama makin banyak," jelasnya. 

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Sanusi dan karyawan APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Menteri Yuddy Optimistis Pembangunan Kaltara Bisa Melesat

BACA JUGA: Ini Kata Ketua KPK soal Rumor ke Korea Bareng Jokowi

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Sekretaris MA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler