jpnn.com - JAKARTA - Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji tak keberatan lembaganya tidak dilibatkan dalam proses perombakan kabinet. Sebaliknya, pakar ilmu hukum pidana itu justru mengaku senang Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak minta pendapat KPK terkait reshuffle.
"Memang KPK tidak mengenal rapor merah atau kuning dan sebaiknya tidak melakukan hal tersebut apabila terhadap personal bagi kepentingan individu maupun kelembagaan," kata Indriyanto melalui pesan singkat, Kamis (13/8).
BACA JUGA: Rebutan Posisi Penting di Istana Masih Akan Berlanjut
Sikap Indriyanto ini berbeda dengan rezim pimpinan KPK sebelumnya yang memberi masukan kepada Jokowi saat membentuk kabinet kerja. Ketika itu KPK melakukan penelusuran rekam jejak terhadap kandidat menteri dan kemudian memberi rekomendasi ke presiden.
Menurut Indriyanto, menelusuri rekam jejak dan memberi rekomendasi terkait susunan kabinet bukanlah fungsi KPK. Bahkan dia menganggap hal tersebut sebenarnya tidak etis dilakukan oleh KPK.
BACA JUGA: Inspektorat Provinsi Diperkuat
"Kok sepertinya KPK jadi seperti lembaga clearing & security house (lembaga kliring), menyerupai Kopkamtib di era terdahulu (orde baru). Saya tidak sependapat KPK dijadikan seperti itu," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Dua Terduga Teroris Dibekuk di Pasar Kliwon
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buya Syafii Yakin Hubungan Istana-Teuku Umar Membaik
Redaktur : Tim Redaksi