jpnn.com - JAKARTA -- Dua mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar dan Abraham Samad mengingatkan pimpinan lembaga pemberangus rasuah Jilid IV akan bahaya kriminalisasi dan serangan balik koruptor.
Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan sudah mengantisipasi serangan balik dan kriminalisasi tersebut.
BACA JUGA: Kabareskrim Berharap Hasil Gelar Perkara Diterima Semua Pihak
Dia menegaskan, ketika KPK menangani kasus sensitif, sudah pasti ada sistem proteksi terhadap pimpinan dan pegawai komisi antirasuah.
"Kalau nanti suatu ketika kita tangani kasus-kasus yang sensitif saveguard-nya pasti ada," kata Agus di kantor KPK, Senin (14/11).
BACA JUGA: Trauma Akibat Bom Lebih Dahsyat Ketimbang Bencana Alam
Namun, dia mengatakan, memang sekarang belum ada serangan-serangan balik. "Belum, belum," katanya.
Dia pun menegaskan, KPK tetap terus menangani kasus-kasus besar. Salah satunya kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.
BACA JUGA: Penegak Hukum Harus Amati Residivis Terorisme
"Kita sudah mulai menangani e-KTP, dan ada kasus lain yang tidak perlu saya sampaikan di sini," katanya.
Saat ditanya apakah perlu perlindungan terhadap komisioner KPK, Agus mengaku itu akan dibicarakan nanti. "KPK juga sudah ada sistem imunitas dan perlindungan," ujarnya.
Ia mengatakan, perlindungan itu memang perlu. Tapi, itu nanti ketika pada waktunya dibutuhkan. "Ya nanti perlulah. Untuk kapannya saya belum tahu, nanti pada waktunya.
Seperti diketahui, Antasari dan Samad merupakan dua pimpinan KPK yang sebelum masa jabatannya menyandang status tersangka.
Antasari dituduh membunuh Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Sedangkan Samad diduga memalsukan dokumen.
Dua mantan penggawa KPK itu bertemu di rumah Antasari, Sabtu (12/11) sore. Dalam kesempatan itulah, keduanya mengingatkan pimpinan KPK Jilid IV akan risiko kriminalisasi dan serangan balik koruptor ketika menangani kasus korupsi besar. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan KPK Berencana Sowani Antasari untuk Silaturahmi
Redaktur : Tim Redaksi