BOS Langsung ke Daerah, Makin Dikorupsi

Senin, 16 Agustus 2010 – 20:53 WIB

JAKARTA -- Koordinator Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan meyakini jika dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) langsung disalurkan ke daerah melalui Pemerintah Daerah, maka akan semakin berpotensi terjadi penyimpangan.

Pernyataan tersebut disampaikan terkait  pidato Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang menerangkan, pemerintah akan mengambil kebijakan untuk mengalihkan dana BOS pada Kementerian Pendidikan Nasional sebesar Rp16,8 triliun, akan langsung ditrasfer ke daerah.

“Jika hal itu benar terjadi, maka penyimpangan dana terparah adalah korupsi pendidikanSaya yakin sekali mereka (Pemda) senang sekali karena dana BOS akan disalurkan ke mereka,” terang Ade kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/8).

Ade mengakui, hingga saat ini pihaknya kerap kali menerima pengaduan yang menerangkan bahwa banyaknya sekolah yang diperas oleh kecamatan

BACA JUGA: Tunjangan Guru PNS Daerah Naik

Bahkan, terang Ade, jika sekolah menolak maka pemda akan mempersulit urusan birokrasi.

“Saran saya, sebaiknya pemerintah pusat khususnya Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mencari cara bagaimana agar pemerasan itu terhapus
Karena saat ini mekanisme penyaluran dana langsung ke rekening sekolah sudah bagus, hanya tingkat pengawasannya yang harus ditingkatkan,” papar Ade.

Lebih lanjut Ade menambahkan, untuk saat ini cara yang lebih baik dilakukan oleh pemerintah pusat dalam mendorong pemerintah daerag agar mampu menambah anggaran BOS selain dari APBN.

“Pemda harus belajar untuk mendapatkan dana pendamping BOS seperti yang saat ini telah dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta

BACA JUGA: DPR Merasa Dilangkahi

Tugas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bukan hanya Kemdiknas (pemerintah pusat), tetapi Pemda juga dengan memanfaatkan APBD dan harus menambah anggaran pendidikan,” tukasnya.

Ade berpendapat, jika pemerintah ingin penyaluran dana BOS dapat tepat sasaran dan berjalan baik, maka harus ada perbaikan secara makro
“Salah satunya, Kemendiknas harus mengedepankan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) jika ingin menyalurkan dana BOS itu agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan,” imbuhnya

BACA JUGA: Ikut Menikmati Gaji ke 13 Presiden SBY

(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Pendidikan Dibolehkan Untuk Danai Sea Games


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler