JAKARTA -- Koordinator Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan meyakini jika dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) langsung disalurkan ke daerah melalui Pemerintah Daerah, maka akan semakin berpotensi terjadi penyimpangan.
Pernyataan tersebut disampaikan terkait pidato Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang menerangkan, pemerintah akan mengambil kebijakan untuk mengalihkan dana BOS pada Kementerian Pendidikan Nasional sebesar Rp16,8 triliun, akan langsung ditrasfer ke daerah.
“Jika hal itu benar terjadi, maka penyimpangan dana terparah adalah korupsi pendidikanSaya yakin sekali mereka (Pemda) senang sekali karena dana BOS akan disalurkan ke mereka,” terang Ade kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/8).
Ade mengakui, hingga saat ini pihaknya kerap kali menerima pengaduan yang menerangkan bahwa banyaknya sekolah yang diperas oleh kecamatan
BACA JUGA: Tunjangan Guru PNS Daerah Naik
Bahkan, terang Ade, jika sekolah menolak maka pemda akan mempersulit urusan birokrasi.“Saran saya, sebaiknya pemerintah pusat khususnya Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mencari cara bagaimana agar pemerasan itu terhapus
Lebih lanjut Ade menambahkan, untuk saat ini cara yang lebih baik dilakukan oleh pemerintah pusat dalam mendorong pemerintah daerag agar mampu menambah anggaran BOS selain dari APBN.
“Pemda harus belajar untuk mendapatkan dana pendamping BOS seperti yang saat ini telah dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta
BACA JUGA: DPR Merasa Dilangkahi
Tugas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bukan hanya Kemdiknas (pemerintah pusat), tetapi Pemda juga dengan memanfaatkan APBD dan harus menambah anggaran pendidikan,” tukasnya.Ade berpendapat, jika pemerintah ingin penyaluran dana BOS dapat tepat sasaran dan berjalan baik, maka harus ada perbaikan secara makro
BACA JUGA: Ikut Menikmati Gaji ke 13 Presiden SBY
(cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Pendidikan Dibolehkan Untuk Danai Sea Games
Redaktur : Tim Redaksi