jpnn.com - SIMEULUE – Empat tahun menjadi buronan paling dicari kepolisian, ketua maling berilmu hitam, Denai Subardi (37), dan komplotanya akhirnya harus meringkuk di penjara.
Aksi Denai bersama 4 orang dari 5 orang spesialis maling telah meresahkan 87 ribu warga Simeulue. Mereka telah sukses menguras sekitar 50 rumah korban dan sulit ditangkap karena gerombolan ini dikenal memiliki ilmu hitam.
BACA JUGA: Ketahuan Nyabu, Adik Hetty Koes Endang Digelandang Polisi
Keberhasilan Polres Simeulue membekuk komplotan paling dicari ini setelah melakukan pengejaran melibatkan dua polsek, yakni Polsek Kecamatan Salang dan Polsek Kecamatan Simeulue Barat.
Penangkapan gerombolan maling berilmu hitam di lokasi dan waktu terpisah. Para tersangka yang kini mendekam di tahanan kepolisian, yakni Denai Subardi, Jon Hermanto (26), Heri Zulhendra (19) dan Herman (25), sedangkan satu orang lagi, inisial FA masih diburu oleh petugas.
BACA JUGA: Pengedar Ganja Ngaku Wartawan
Dari tangan empat pelaku tercatat warga Desa Mutiara Kecamatan Salang dan desa Malasin, Kecamatan Simeulue Barat, diamankan uang tunai sebanyak Rp 53 juta, 3 unit telepon genggam, ikut disita buku BPKP, STNK Nopol BL 4030 SC, KTP.
Berdasarkan informasi dihimpun, sindikat ini telah sukses membongkar rumah sekaligus kedai milik Jamaluddin (38), warga desa Malasin, Kecamatan Simeulue Barat, Kamis dini hari (22/1), sekitar pukul 03:00 wib. Mereka memboyong uang tunai Rp 150 juta, serta sejumlah kwitansi jual beli emas.
BACA JUGA: Terlibat Judi Sabung Ayam, Petinggi PDIP Dibui
Jamaluddin, langsung membuat laporan ke Polsek Simeulue Barat. Hasil pengembangan dan kicauan dua pelaku, Jon Hermanto dan Heri Zulhendra yang ditangkap Jumat (23/1), menyebutkan nama Denai Subari, sebagai aktor utamanya.
Data di kepolisian, aktor utama maling berilmu hitam yang juga mantan residivis ini dikenal beringas.
Diketahui dia pernah mengejar anggota Polisi Simeulue, karena kasus sama. Pada saat itu dia menggunakan sebilah parang, namun beruntung anggota polisi yang mengantar surat resmi panggilannya berhasil selamat.
Kapolres AKBP Edi Bastari didampingi Kasatreskrim Ipda Irwansyah dalam keterangannya di Mapolres Simeulue, Senin (26/1), mengatakan, anggota Polsek Salang yang menangkapnya pria yang ditetapkan sebagai buronan sejak 2011 itu. Denai dibekuk saat karaoke di warung tidak jauh dari rumahnya, Sabtu (24/1) lalu.
"Sindikat maling berilmu hitam itu sudah kita tangkap, termasuk ketua malingnya yakni Denai dikenal memiliki ilmu hitam. Denai itu ibarat tikus halus, sulit ditangkap dan terkenal ganas, melawan serta sangat licik, sudah 50 rumah dia santroni," kata Kapolres Simeulue.
Edi Bastari menjelaskan, Denai memiliki jaringan di 10 Kecamatan itu, selalu beraksi secara tunggal setelah mendapatkan target dari jaringannya. Saat beraksi terlebih dahulu Denai buang air besar yang dampaknya calon korban tidur nyenyak saat dikuras harta bendanya.
Komplotan maling berilmu hitam itu, yang ditahan di Polres Simeulue, mendapat penjagaan ekstra ketat. Bahkan Denai dimasukan dalam sel isolasi yang berlapis, karena dikhawatirkan kabur. (ahi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap Ada Rekayasa, Terpidana Narkoba Mengadu ke KY dan Komnas HAM
Redaktur : Tim Redaksi