jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Indal Alumunium Industry sekaligus bos Maspion Group Alim Markus menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (24/5).
Dia akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penerimaan graritifikasi terhadap mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
BACA JUGA: Wali Kota Pangkalpinang Laporkan Harta Kekayaan Sebanyak Ini, KPK Bergerak
Alim Markus tak berkomentar sedikit pun ketika dikonfirmasi oleh awak media terkait hubungannya dengan Saiful Ilah.
Dia memilih bungkam dan masuk ke gedung antirasuah ditemani ajudannya.
BACA JUGA: KPK Menerjukan Tim Mendalami Asal-Usul Kekayaan Wali Kota Pangkalpinang
Alim sedianya diperiksa pada Senin (22/5). Namun, Alim tidak memenuhi panggilan pemeriksaan saksi tersebut.
Meski begitu, Alim telah menyampaikan konfirmasi untuk memenuhi panggilan KPK di lain hari.
BACA JUGA: Wali Kota Pangkalpinang Siap-siap Saja, KPK Kerahkan Tim Mengendus Aset Ilegal
Diketahui, Saiful Ilah telah KPK tetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
KPK juga telah menjebloskannya ke tahanan untuk menghadapi proses hukum lebih lanjut. (Tan/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dalami Kepemilikan Mobil Rubicon terkait Kasus Rafael ke Mario Dandy
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga