jpnn.com - JAKARTA - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja resmi ditahan KPK.
Ariesman mengaku telah menyuap Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi dengan uang sebesar Rp 2 miliar.
BACA JUGA: Ketua MPR: Maka Terjadilah Kasus Zaskia Gotik...
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Ariesman, Ibnu Akhyat usai menemani kliennya menjalani pemeriksaan di KPK, Sabtu (2/4).
"Saya enggak bisa menjelaskan isi dari BAP ini ya. Intinya ada uang Rp 2 miliar diserahkan kepada Sanusi," kata Akhyat kepada wartawan.
BACA JUGA: Nah Lo! Gerindra Minta Semua Izin Usaha PT APL Dicabut
Akhyat pun membenarkan bahwa kliennya memberikan uang sebanyak dua kali kepada politikus Partai Gerindra itu. "Memang dua kali diberikan," ujar dia.
Meski demikian, Akhyat enggan menyebut siapakah di antara Ariesman dan Sanusi yang menjadi inisiator suap terkait izin reklamasi teluk Jakarta Utara itu.
BACA JUGA: Sanusi di Jaksel, Presdir Agung Podomoro di Pusat
Menurut dia, penyidik menanyakan sekitar sepuluh pertanyaan sejak pemeriksaan dimulai pukul 20.00 WIB malam tadi.
Ariesman baru saja selesai menjalani pemeriksaan usai menyerahkan diri Jumat (1/4) malam.
Keluar gedung KPK pada pukul 12.00 WIB, bos perusahaan pengembang properti itu ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Dini hari tadi, KPK menahan dua tersangka lainnya dalam kasus ini. Mohammad Sanusi ditahan di rutan Polres Jakarta Selatan, sementara anak buah Ariesman, Trinanda Prihantoro ditahan di rutan Polres Jakarta Timur. (put/jpg/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditunggu Janji Manis Pembangunan di Indonesia Timur
Redaktur : Tim Redaksi