Boyamin: Ketika Kapolresnya Dicopot, Kapolda Juga Harus Diganti

Senin, 21 November 2022 – 20:29 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesi (MAKI) Boyamin Saiman menyebut sosok Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran harus bertanggung jawab dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J.

Menurut Boyamin, Fadil memiliki tugas untuk melakukan supervisi keapada Kombes Budhi Herdi Susianto yang saat itu bertindak sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk menyelidiki kasus kematian Brigadir J.

BACA JUGA: Naik Helikopter ke Polsek Terpencil, Irjen Fadil Sampaikan Pesan Jokowi & Semangati Polisi

"Ketika ada peristiwa terkait Yosua itu, bahkan diduga (ada) menghalang-halangi penyidikan, prosesnya yang di Polres Metro Jakarta Selatan ada supervisi dari Polda (Metro Jaya) juga. Termasuk dari Wadirkrimum Jerry Siagian," kata Boyamin dalam siaran persnya, Senin (21/11).

Ketika kasus kematian Brigadir J pertama kali mencuat ke publik, Kombes Budhi mengumumkannya sebagai peristiwa tembak menembak antara almarhum korban dengan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

BACA JUGA: Kapolda Maluku: Saya Akan Tindak

Beberapa waktu kemudian peristiwa yang disampaikan Budhi itu ternyata merupakan serangkaian rekayasa yang disusun Ferdy Sambo hingga mengakibatkan perwira menengah Polri itu dicopot dari jabatannya.

Menurut Boyamin, peristiwa hukum yang menimpa Kombes Budhi punya kesamaan dengan tragedi Kanjuruhan. AKBP Ferli Hidayat yang saat itu menjabat Kapolres Malang dituntut bersalah atas tragedi maut tersebut.

BACA JUGA: Ricky Rizal Mentransfer Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J atas Perintah Putri Candrawathi

Tak lama, Irjen Nico Afinta juga dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur. Hal itu, menurut Boyamin, merupakan bentuk pertanggungjawaban karena Polres Malang yang bertugas di lokasi kejadian mendapat supervisi dari Polda Jawa Timur.

"Berkaca dari kasus Malang (Kanjuruhan) itu kan Kapolda Jawa Timur dicopot," kata Boyamin.

"Artinya pada tahapan itu, selaku Kapolda harus bertanggung jawab, pucuk pimpinan tertinggi mengatur anak buah dan mengelola anak buah. Termasuk manajemen penyidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban," imbuh Boyamin.

Boyamin menyebut seorang kapolda bertugas melakukan monitoring terhadap setiap peristiwa hukum yang terjadi dalam wilayah yurisdiksinya. Apalagi jika kasus tersebut mendapat sorotan besar dari publik.

Dengan begitu, langkah-langkah hukum yang dilakukan kepolisian daerah, menurut Boyamin, pasti mendapat atensi dari pucuk pimpinannya, dalam hal ini adalah seorang Kapolda.

"Kalau kasus-kasus yang penting itu di mana pun kapolda adalah melakukan monitoring dan atensi. Jadi, kalau dari tataran itu, apapun peristiwanya, ternyata ini kena prank (misalnya) gitu, maka ketika kapolresnya dicopot, kapoldanya juga harus diganti," pungkas Boyamin. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Susi ART Ferdy Sambo Mendiskreditkan Brigadir Yosua, Reza Indragiri: Menyedihkan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler