Ricky Rizal Mentransfer Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J atas Perintah Putri Candrawathi

Senin, 21 November 2022 – 15:10 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ricky Rizal Mentransfer Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J atas Perintah Putri Candrawathi.

Terdakwa Bripka Ricky Rizal mengakui adanya transferan dana Rp 200 juta dari rekening almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 11 Juli 2022 lalu.

BACA JUGA: Gerak Cepat Anak Buah Ferdy Sambo Bikin AKBP Ridwan Soplanit Mengalami Kesulitan

Hal itu disampaikan Ricky merespons kesaksian pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) bernama Anita Amalia Agustin di ruang sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigdir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11).

Ricky Rizal mengatakan pemindahan uang itu dilakukan oleh dirinya melalui ponsel yang dipegangnya.

BACA JUGA: Fakta Ini Bakal Jadi Penentu Vonis untuk Ferdy Sambo Cs

"Kemudian, untuk pemindahan itu melalui handphone yang saya pegang," kata Ricky di ruang sidang.

Ricky mengatakan dirinya melakukan hal itu lantaran uang dalam rekening Brigadir J untuk keperluan rumah tangga keluarga Ferdy Sambo di Jakarta.

BACA JUGA: Ada Kecurigaan soal Pengalihan Isu dari Persidangan Ferdy Sambo Cs

Ricky Rizal menyatakan pemindahan uang tersebut atas perintah Putri Candrawathi.

"Setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta. Yang saya lakukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan (Brigadir J, red) telah almarhum," tutur Ricky Rizal.

Transfer Dilakukan saat Brigadir J Dimakamkan

Sebelumnya, Anita mengungkap adanya pemindahan dana sebesar Rp 200 juta dari rekening mendiang Brigadir J pada 11 Juli 2022.

Polisi asal Jambi itu meninggal dunia karena dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Namun, pada 11 Juli 2022 atau bertepatan dengan hari pemakaman jenazah Brigadir J, dana di rekening almarhum dipindahkan.

Dana itu ditransfer ke rekening milik Ricky Rizal.

"Rp 100 juta sebanyak dua kali (dari rekening Brigadir J ke Ricky Rizal, red). Jadi, total Rp 200 juta," kata Anita di depan majelis hakim. (cr3/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler