jpnn.com, BATAM - Serah terima sejumlah aset penting dari Badan Pengusahaan (BP) Batam ke Pemerintah Kota (Pemko) Batam belum juga tuntas.
Pemko menilai BP tidak sepenuh hati dalam menyerahkan aset yang ada ke mereka. Padahal aset itu digunakan untuk masyarakat banyak.
BACA JUGA: Kapal Pembawa 1 Ton Sabu Ditangkap di Pulau Sambu, 5 WNA Ikut Diamankan
Kabag Humas dan Protokol Pemko Batam, Ardiwinata mengatakan status serah terima aset dari BP ke Pemko belum jelas. Apalagi setelah pihaknya melihat setiap aset yang diserahkan tidak secara total.
"Belum ada kemajuan soal serah terima aset. Kabar dari pusat juga belum ada, padahal kita sudah surati," terang Ardi, Sabtu (15/7).
BACA JUGA: Zurich Airport Lirik Batam
Contohnya, permintaan Pemko untuk menyerahkan tempat pembuangan telaga (TPA) Telaga Punggur dari BP Batam seluas 48,6 Hektar. Dan ternyata BP hanya mau menyerahkan 22 Hektar dengan alasan lahan sudah tidak ada.
"Padahal sudah jelas dulunya peruntukan TPA itu 48.6 hektar, kok sekarang menjadi 22 hektar. Lahan itu tak cukup untuk daya tampung sampah di Batam, apalagi melihat jumlah penduduk yang semakin meningkat," jelas Ardi.
BACA JUGA: Hujan Deras, Gubrak, Kanopi Ambruk Hantam Avanza, Begini Jadinya
Tak hanya TPA, lanjut Ardi. BP juga separuh hati dalam menyerahkan Masjid Agung kepada Pemko. Dimana BP hanya menyerahkan bangunan, sementara lahan parkir tidak.
"Bagaimana orang mau ke sana kalau tak ada lahan parkir," tegas Ardi.
Menyikapi itu, lanjut Ardi pihaknya sudah menyurati pemerintah pusat untuk kejelasan status lahan. Apalagi dengan ketidak totalan BP Batam dalam memenuhi aset yang diminta Pemko.
"Yang ini saja susah dialihkan, apalagi yang lain. Padahal untuk kepentingan masyarakat juga," pungkas Ardi. (she)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diadang Warga, Tim Terpadu Gagal Laksanakan Penertiban
Redaktur & Reporter : Budi