jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI Muhammad Makmun Rasyid mengatakan BNPT tidak sedang menstigmasisasi pondok pesantren.
Menurut Makmun, BNPT sebagai lembaga yang memiliki misi menangi krisis secara cepat dan tepat dalam meminimalisasi dampak dari tindak pidana terorisme, maka hasil temuannya dapat dijadikan bentuk kewaspadaan bagi masyarakat.
BACA JUGA: Pesan Penting Kiai Zuhdi untuk BNPT Soal Radikalisme Dikaitkan dengan Pesantren
Dia melihat pernyataan BNPT ini merupakan rangkaian dari penjelasannya saat RDP (rapat dengar pendapat) di DPR. Semuanya disiarkan secara terbuka.
“Jika kita melihat secara utuh, maka BNPT sedang tidak menstigmasisasi pondok pesantren sebagai tempat yang memproduksi, tetapi hasil temuan mereka bahwa ada kelompok teroris yang berlindung di balik istilah dan kesakralan pondok pesantren untuk program-program rekrutmen dan penguatan ideologi,” kata Makmun Rasyid kepada wartawan Sabtu (29/1/22).
BACA JUGA: Info Terbaru Kasus Perusakan Pondok Pesantren As-Sunnah
Menurut Makmun, kelompok teroris dan ideolog-ideolog kelompok radikal-terorisme dalam kajian pergerakannya memang sengaja menggunakan istilah-istilah baku dan sakral seperti kotak amal, pondok pesantren, kajian bulanan dan sejenisnya.
“Bukti pernyataan BNPT tidak sedang menstigma itu kan bisa kita lihat dari jumlah pesantren, 68 pesantren yang terafiliasi atau di dalamnya terdapat orang-orang yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah dan 119 pesantren yang terafiliasi jaringan teroris,” ujar Makmun.
BACA JUGA: Ibu Deputi: Ini Hanya Segelintir Pondok Pesantren
Dia menyebut pesantren di Indonesia ini sekitar 26 ribuan yang terdata di Kementerian Agama. Pelajaran utama pesantren dari dulu adalah mendidik siswa-siswi untuk taat dalam beragama, cinta NKRI dan nasionalisme.
“Saya membaca semua pernyataan yang dikeluarkan BNPT soal pesantren ini. Saya tidak melihat adanya generalisasi, misalnya mengatakan ‘pesantren di Indonesia ini berjejaring dengan kelompok teroris’ atau lainnya. Angka yang disebutkan menunjukkan secara jelas bahwa dari ribuan pondok pesantren di Indonesia, ada sebagian yang berjejaring atau terafiliasi dengan kelompok terlarang,” ujar Makmun.
Makmun menambahkan memang ada pernyataan yang dikeluarkan dengan tidak sempurna seperti cara menetapkan atau menetapkan bahwa pesantren yang didata ada yang berjejaring atau terlibat kelompok radikal-teroris.
“Memang ada ketidaksempurnaan dalam membuka data. Jadi, para pihak bukan menyoal keresahan yang akan ditimbulkan, itu tidak relevan. Secara akademik kita bisa mempertanyakan metode penetapannya. Dan, urusan ini, hanya pihak BNPT yang bisa menjelaskannya sebagai kelanjutan dari pernyataan-pernyataan sebelumnya,” ujar Makmun.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Friederich